• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Barito Utara Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK dan UMSK 2026
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Barito Utara Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK dan UMSK 2026
KALIMANTAN TENGAH

DPRD Barito Utara Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK dan UMSK 2026

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar
SHARE

lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, mengingatkan seluruh perusahaan di daerah tersebut untuk mematuhi ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026.

Ia menegaskan, tidak boleh ada perusahaan yang membayar upah pekerja di bawah standar yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan pengupahan merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebelumnya mengusulkan UMK 2026 sebesar Rp4.093.071,54. Sementara itu, UMSK ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp4.095.118,07 untuk sektor perkebunan kelapa sawit dan Rp4.095.936,68 untuk sektor pertambangan.

“Penetapan ini sudah melalui proses musyawarah bersama dalam Dewan Pengupahan Daerah, sehingga wajib dijadikan acuan oleh seluruh perusahaan,” ujar Nurul Anwar di Muara Teweh, Rabu (7/1/2026).

Politisi PKB tersebut juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan upah dan produktivitas tenaga kerja. Ia menilai hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha menjadi kunci keberlangsungan usaha yang sehat.

Selain itu, ia meminta Dinas Tenaga Kerja setempat untuk meningkatkan pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami mendorong Disnaker untuk aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan. Jangan sampai ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sesuai aturan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, DPRD juga mengusulkan pembentukan posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak, khususnya terkait pengupahan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan ruang bagi pekerja dalam menyampaikan keluhan sekaligus memastikan adanya tindak lanjut dari pihak berwenang.

“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.

 Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

BRI Peduli
BRI Peduli Salurkan 200 Paket Sembako untuk Jemaat dan Pekerja GPIB Maranatha Banjarmasin
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Barito Utara Tinjau Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan dalam Kunjungan Kerja ke Lahei

Ben Brahim Minta Kepada Masyarakat Membudidayakan Ikan Skala Besar

Pemkab Barito Utara Targetkan Raih WTP ke-11 Secara Berturut-turut

Pemprov Kalteng Siapkan Dokumen Safeguard REDD+, Libatkan berbagai Pihak

Kunjungi Dinas TPHP Kalteng, Agustin Teras Narang Pantau Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Pemkab Kapuas Gelar Apel Besar Tingkatkan Disiplin ASN

DLH Prov Kalteng Pasang Papan Larangan di Area PT Workshop (WS 88)

Ketua TP-PKK Kalteng Lantik Ketua TP-PKK Kabupaten Lamandau Masa Bakti 2025-2023

Septedy Pimpin Rapat Cara Pungut Retribusi Sampah

H Nadalsyah: Peran Media Sangat Besar Dalam Menyampaikan Informasi

TAGGED:Barito UtaraDPRD Barito Utara
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekolah Ratusan Sekolah Terdampak Banjir, Disdik Banjar Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
Next Article Kesehatan Warga Kalsel Diimbau Waspadai Gangguan Kesehatan di Tengah Ancaman Banjir

Latest News

Yamin
Wali Kota Yamin Motivasi Siswa Baru SMK Farmasi Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Juli 14, 2026
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli
Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan
Nasional Juli 14, 2026
Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia
Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia
Nasional Juli 14, 2026
2025
Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
KALIMANTAN SELATAN Juli 14, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?