lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Sebanyak 129 aparatur resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam prosesi yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (14/4/2026).
Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya pengabdian penuh para pegawai setelah melalui tahapan seleksi hingga pembinaan sebagai calon ASN.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, H Muhidin, menegaskan bahwa sumpah jabatan memiliki makna mendalam dan tidak boleh dimaknai sebatas seremoni.
“Sumpah ini adalah komitmen moral yang harus dipegang sepanjang masa pengabdian, bukan hanya diucapkan saat pelantikan,” ujarnya saat membacakan sambutan gubernur.
Ia menyampaikan, setiap butir dalam sumpah mengandung tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran, baik dalam tugas kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. Integritas, disiplin, dan etika menjadi fondasi utama dalam menjalankan peran sebagai abdi negara.
Menurutnya, status sebagai ASN merupakan amanah yang menuntut dedikasi dan profesionalisme tinggi. Oleh karena itu, para ASN baru diminta mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja nyata.
Selain itu, ASN juga dituntut untuk adaptif terhadap perubahan serta terus meningkatkan kompetensi. Semangat inovasi dan orientasi pada pelayanan publik dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Teruslah belajar dan berikan pelayanan terbaik agar kehadiran ASN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah turut menyoroti potensi ancaman yang dapat merusak integritas aparatur, salah satunya praktik judi online. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada aspek pribadi, tetapi juga dapat merusak citra institusi.
Syarifuddin mengingatkan bahwa keterlibatan dalam praktik tersebut dapat berujung pada sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jaga diri dan hindari hal-hal yang dapat merusak karier serta kepercayaan masyarakat,” tegasnya.


