lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Hari, Muhammad Irwan, menjalani sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kamis (23/4/2026).
Sidang yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum ULM tersebut mengangkat disertasi berjudul Reformulasi Pengaturan Kejaksaan sebagai Single Prosecutor dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.
Dalam penelitiannya, Muhammad Irwan menyoroti pentingnya penataan ulang kewenangan kejaksaan sebagai satu-satunya lembaga penuntut umum guna memperkuat sistem peradilan pidana yang efektif, terpadu, dan berkeadilan.
Saat memaparkan disertasinya, ia menjelaskan konsep single prosecutor diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan penuntutan antar lembaga penegak hukum.
Selain itu, ia juga menawarkan reformulasi norma dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Kejaksaan agar prinsip dominus litis kejaksaan dapat berjalan optimal, sekaligus menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
“Disertasi ini sangat relevan dengan dinamika hukum pidana Indonesia saat ini. Hasilnya diharapkan menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dan praktisi hukum,” ujar Muhammad Irwan.
Muhammad Irwan diketahui telah menempuh pendidikan Sarjana dan Magister Ilmu Hukum. Di tengah tugasnya sebagai Kajari Batang Hari, Jambi, ia juga aktif menulis serta meneliti isu-isu kejaksaan dan sistem peradilan pidana.
Editor: Tim Redaksi


