lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui deklarasi mandiri dan pelunasan tunggakan pajak oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Senam Bersama Jumat Pagi yang dirangkai dengan Deklarasi Mandiri dan Pelunasan Tunggakan PBB-P2 ASN di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru, Jumat (19/6/2026).
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, mengatakan ASN harus menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak.
“Melalui deklarasi ini, kita meneguhkan komitmen untuk melunasi kewajiban PBB-P2. ASN harus menjadi pelopor, baik dalam kepatuhan membayar pajak maupun dalam memanfaatkan teknologi pembayaran yang semakin mudah dan praktis,” ujarnya.
Selain mendorong kepatuhan pajak, Pemerintah Kota Banjarbaru juga terus memperkuat penerapan sistem pembayaran digital dalam berbagai layanan daerah. Lisa menjelaskan, digitalisasi pembayaran merupakan bagian dari modernisasi tata kelola keuangan daerah yang bertujuan menciptakan sistem yang lebih efektif dan transparan.
Karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat memanfaatkan transaksi non-tunai dalam pembayaran pajak maupun retribusi daerah sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital yang sedang dijalankan pemerintah.
Langkah tersebut sejalan dengan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terus didorong Pemkot Banjarbaru. Melalui program ini, pemerintah berupaya mewujudkan sistem keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Menurut Lisa, penggunaan kanal pembayaran digital memberikan berbagai keuntungan, mulai dari kemudahan akses, proses transaksi yang lebih cepat dan aman, hingga pencatatan keuangan yang lebih tertib.
“Ketika masyarakat melihat ASN patuh membayar pajak dan memanfaatkan layanan digital, maka kepercayaan terhadap sistem yang dibangun pemerintah juga akan semakin meningkat,” katanya.
Pemkot Banjarbaru berharap deklarasi tersebut mampu mempercepat penyelesaian tunggakan PBB-P2 di kalangan ASN sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak dinilai sangat penting untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan Kota Banjarbaru.
Sumber: Ald/Yds/MedCenBJB
Editor: Tim Redaksi


