lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih menjadi pekerjaan rumah, meski kinerja intermediasi perbankan nasional hingga Mei 2026 tetap menunjukkan tren positif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan isu pembiayaan UMKM menjadi salah satu perhatian anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).
“Tadi Bapak Ibu Anggota Komisi XI banyak mempertanyakan tentang kredit UMKM. Jadi ini PR kita semua bagaimana nanti kredit UMKM bisa tumbuh,” kata Friderica kepada wartawan, dikutip dari Warta Ekonomi.
Hingga Mei 2026, kredit perbankan nasional tercatat mencapai sekitar Rp8.600 triliun atau tumbuh 11,5 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) meningkat menjadi Rp10.294 triliun atau tumbuh 13,47 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 11,39 persen pada April 2026.
Friderica mengatakan kondisi likuiditas perbankan juga masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 108,20 persen, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 24,74 persen. Kedua rasio tersebut masih berada jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator.
Selain itu, kualitas aset perbankan tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross berada di level 2,17 persen, NPL net sebesar 0,84 persen, sedangkan rasio loan at risk (LAR) tercatat 8,72 persen.
“Kemudian likuiditas juga terjaga, dan lain-lain juga tadi disampaikan juga misalnya NPL-nya terjaga,” ujarnya.
Friderica menambahkan, OJK terus menjalankan berbagai program untuk memperkuat sektor jasa keuangan, termasuk pendalaman pasar keuangan serta peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Dalam rapat tersebut, OJK bersama anggota KSSK juga melaporkan perkembangan koordinasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Tadi koordinasi KSSK kita menjelaskan bagaimana koordinasi KSSK selama ini. Pak Menteri sebagai koordinator KSSK juga sudah menyampaikan laporan terkait koordinasi yang sangat baik antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS dalam mengawal sektor jasa keuangan,” pungkasnya.
Sumber: Warta Ekonomi
Editor: Tim Redaksi


