lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menegaskan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi PPID Kabupaten Barito Timur dalam rangka persiapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, yang digelar secara daring, Rabu (29/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik selaku Ketua PPID Utama, para Ketua PPID Pelaksana, serta admin PPID perangkat daerah.
Misnohartaku menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum bagi kita untuk mengevaluasi sejauh mana komitmen Pemkab Bartim dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan Monev KIP oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemkab Bartim.
Menurutnya, keberhasilan dalam Monev KIP tidak hanya menjadi tanggung jawab PPID Utama, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.
Karena itu, setiap kepala perangkat daerah diminta memberikan dukungan penuh kepada PPID Pelaksana, mulai dari penyediaan data, dokumen pendukung, hingga fasilitas yang diperlukan selama proses pengisian SAQ.
Selain itu, Misnohartaku juga mengingatkan seluruh PPID Pelaksana agar bekerja secara disiplin dan teliti, serta tidak menunda penyelesaian dokumen.
“Setiap indikator penilaian harus dipahami secara menyeluruh. Seluruh eviden juga harus lengkap, valid, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan,” tegasnya.
Penulis: Nia Tuniah
Editor: Rizki


