• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
Nasional

Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
SHARE

lenterakalimantan.com, BOYOLALI —Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dimulai dengan memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja, mengembangkan kompetensi, dan berkarier sesuai kemampuannya.

Komitmen tersebut disampaikan Yass ierli saat membuka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026). Menurut Yassierli, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh warga negara.

“Penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan. Mereka adalah subjek pembangunan yang memiliki hak yang sama untuk bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa sesuai kompetensi yang dimiliki,” ujarnya.

Yassierli mengungkapkan tantangan penyandang disabilitas di pasar kerja masih besar. Mengutip data International Labour Organization (ILO) dalam Global Disability Summit 2025, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di dunia sekitar 30 persen lebih rendah dibandingkan kelompok non-disabilitas. Penyandang disabilitas usia muda juga menghadapi risiko hampir dua kali lebih besar untuk tidak bersekolah, bekerja, maupun me ngikuti pelatihan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak lagi sebatas menyediakan lapangan kerja, melainkan membangun sistem yang menilai kompetensi setiap individu secara adil tanpa diskriminasi.

“Yang perlu kita bangun adalah sistem ketenagakerjaan yang menilai kemampuan seseorang, bukan keterbatasannya. Setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan mengembangkan kariernya,” katanya.

Untuk mewujudkan hal itu, Kemnaker menyiapkan tiga pilar utama, yakni rekrutmen berbasis kompetensi, penyediaan penyesuaian yang layak di tempat kerja, serta layanan ketenagakerjaan yang mudah diakses seluruh pencari kerja. Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) harus dimanfaatkan untuk memperluas akses kerja, bukan menciptakan hambatan baru bagi penyandang disabilitas.

Di sisi regulasi, pemerintah terus memperkuat perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur kuota penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas paling sedikit 2 persen di instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, serta 1 persen di perusahaan swasta. Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Meski demikian, Yassierli menilai keberhasilan kebijakan tersebut memerlukan dukungan dunia usaha. Inklusivitas, menurutnya, harus menjadi bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meniti karier.

“Inklusivitas bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang lebih penting adalah membangun budaya kerja yang memberikan ruang bagi setiap orang untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerjanya,” tuturnya.

Direktur Jenderal Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, m engatakan bahwa terwujudnya ketenagakerjaan yang inklusif memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas, diperlukan sinergi dengan dunia usaha, dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kompetensi, memperluas akses terhadap kesempatan kerja, serta menghapus stigma di lingkungan kerja.

Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui pendampingan yang berkesinambungan, sehingga penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh pelatihan, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk memasuki dunia kerja.

“Program ini tidak berhenti pada pelatihan. Kami memastikan peserta memperoleh dukungan yang menyeluruh, mulai dari kemudahan legalitas mobilitas, penguatan jejaring dengan dunia usaha, hingga fasilitasi penempatan kerja,” ujar Sugeng.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Terpopuler

rakor
Gubernur Kalteng Ikuti Rakor Nasional, Penanganan Karhutla Diperkuat
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja

Hari Batik Nasional, Jokowi: Kenakan Batik dengan Penuh Cinta

Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 231 Jamaah Haji Kloter 4 di Banjarbaru

Alat Pengukuran yang Maju dan Modern, Jadi Pendukung Percepatan Sertipikasi Atas Tanah Masyarakat

Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja

Hadiri HUT ke-108 Azerbaijan, Menaker Tekankan Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan

Siap-Siap Bertemu Idola Kamu Pada Malam Penghargaan Ikon Favorit Pilihan di Amazing Kids Favorite Awards, Besok!

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Pemerintah Siapkan Proyek Rel 14.000 Km, Fokus di Luar Jawa

Biaya Haji 2025 Turun, BP Haji Apresiasi Kemenag-DPR RI

TAGGED:Kemnaker
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Next Article Wamenaker RI, Afriansyah Noor. Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perlu as Peluang Kerja" Baca selengkapnya di: https://www.koran-gala.id/news/58717451870/wamenaker-tekankan-penguatan-kompetensi-dan-kemampuan-bahasa-untuk-perlu-as-peluang-kerja Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemamp uan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

Latest News

batumandi
Karhutla Beruntun di Batumandi dan Lampihong, Kabut Asap Kembali Selimuti Balangan
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
tewah pupuh
Desa Tewah Pupuh Wakili Kalteng di Nominasi Nasional Desa Berkinerja Baik
KALIMANTAN TENGAH September 15, 2026
korban
Dua Hari Menunggu, Keluarga Harap Korban KMP Virgo Transport 8 Segera Ditemukan
Hukum & Peristiwa September 15, 2026
MoU
BPBD Balangan dan PLN ULP Paringin Teken MoU Penanganan Bencana
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?