lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat koordinasi pengendalian inflasi sekaligus sinkronisasi layanan pertanahan dan perpajakan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara daring, Senin (10/8/2026).
Rakor tersebut diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, bersama jajaran perangkat daerah terkait dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi dan penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), layanan pertanahan, serta integrasi data perpajakan dan pertanahan.
Kusmiatie mengatakan pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Pemkab Kapuas, kata dia, akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.
“Pengendalian inflasi membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Kita akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujar Kusmiatie.
Selain pengendalian inflasi, rakor membahas upaya meningkatkan efektivitas layanan melalui sinkronisasi BPHTB dan layanan pertanahan serta integrasi data perpajakan dan pertanahan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan mendukung pelayanan publik yang lebih terintegrasi.
Kegiatan juga diisi sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung penyediaan hunian yang layak, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemkab Kapuas selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai kebijakan yang dibahas dalam rakor melalui perangkat daerah terkait sesuai tugas dan kewenangannya.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung stabilitas ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta


