lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pemerintah dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.
Rakor yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago. Gubernur Agustiar mengikuti kegiatan secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Senin (7/9/2026).
Mengawali rakor, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Purwito HW, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman antara pemerintah dan dunia usaha terkait kondisi terkini karhutla serta langkah-langkah penanganannya.
Selain itu, rakor juga menjadi momentum untuk menegaskan kewajiban para pemegang HGU dan perizinan berusaha dalam melakukan upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran di wilayah masing-masing.
“Kami berharap rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Purwito.
Baca juga: Ritual Memohon Hujan Dewa Yadnya, Gubernur Kalteng Serukan Kepedulian Lingkungan
Sementara itu, Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemadaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun dunia usaha.
“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama, baik tanggung jawab moral terhadap manusia dan alam, tanggung jawab jabatan, maupun tanggung jawab hukum yang diatur negara,” tegasnya.
Djamari juga menekankan pentingnya langkah konkret dan tindakan tegas terhadap persoalan karhutla, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman, tetapi juga harus diperkuat melalui pencegahan serta penegakan hukum.
Rakor tersebut diikuti unsur pemerintah daerah, gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajari, serta Danrem dari sembilan provinsi rawan karhutla, yakni Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Dari unsur dunia usaha, rakor diikuti 325 perusahaan yang terdiri atas 175 pemegang HGU dan 150 pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan.
Dalam rakor tersebut, sejumlah pejabat pusat turut memberikan paparan terkait kebijakan dan langkah penanganan karhutla, di antaranya Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Editor: Rizki


