lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa setiap usulan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus memiliki urgensi yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin (7/9/2026).
Menurut Yamin, perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi ruang untuk menambah kegiatan maupun anggaran tanpa dasar kebutuhan yang kuat.
“Perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi ruang untuk menambah kegiatan dan anggaran tanpa dasar kebutuhan yang kuat,” ujarnya.
Ia menyampaikan hal itu dalam rangka pembahasan usulan baru hasil telaahan staf perangkat daerah terkait Perubahan APBD 2026. Proses pembahasan, kata dia, harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan riil, tingkat urgensi, kemampuan keuangan daerah, dokumen perencanaan pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Bartim,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yamin meminta TAPD bersama seluruh perangkat daerah untuk melakukan pembahasan secara objektif, transparan, dan terukur berbasis data. Setiap usulan wajib disertai argumentasi yang kuat, data pendukung yang memadai, serta indikator manfaat dan hasil yang jelas.
Ia juga mengingatkan agar perubahan APBD tidak dimanfaatkan untuk menampung usulan kegiatan tambahan yang tidak memiliki urgensi.
“Perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk merespons kebutuhan pembangunan yang benar-benar prioritas dan mendesak,” pungkasnya.
Penulis: Nia Tuniah
Editor: Rizki


