lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menyerahkan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah, Selasa (1/9/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat melalui program PTSL.
PTSL merupakan salah satu Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat pendaftaran dan sertipikasi bidang tanah di seluruh Indonesia.
Dengan diterimanya sertipikat, masyarakat Desa Pandahan diharapkan memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sekaligus dapat memanfaatkannya secara lebih produktif untuk mendukung peningkatan kesejahteraan.
Program tersebut juga diharapkan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen legalitas kepemilikan tanah di Kabupaten Tapin.


