lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Selasa (22/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto. Ia mengatakan, agenda rapat telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.
“Sebagaimana jadwal Banmus, agenda rapat kita hari ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Berinto.
Pemandangan umum disampaikan secara bergantian oleh juru bicara masing-masing fraksi. Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Rapat dihadiri anggota DPRD Kapuas dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dari jajaran pemerintah daerah hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyampaian pemandangan umum tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah kepala daerah menyampaikan pidato pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna sebelumnya.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, tahapan pembahasan selanjutnya adalah jawaban eksekutif atas pemandangan umum DPRD. Jawaban tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Editor: Tim Redaksi


