lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Fraksi Gerindra, Yunaningsih, mengapresiasi keberadaan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat. Program tersebut dinilai menjadi langkah bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Apresiasi itu disampaikan Yunaningsih saat peninjauan dan penilaian Kampung Bebas Narkoba oleh Tim Penilai Mabes Polri, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-80 Bhayangkara dan berlangsung di Kantor Kelurahan Selat Utara yang menjadi posko Kampung Bebas Narkoba serta Pos Kamling RT 4.
Yunaningsih, yang merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kapuas, meliputi Kecamatan Selat, menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.
“Kampung Bebas Narkoba ini patut kita apresiasi. Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan masyarakat, karena warga yang paling mengetahui kondisi di sekitarnya,” kata Yunaningsih.
Menurutnya, program tersebut perlu diperkuat melalui kegiatan edukasi dan pengawasan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan keluarga.
Tim Penilai Mabes Polri dipimpin Kombes Pol Witarsa Aji. Turut hadir Tim Pendamping Polda Kalimantan Tengah yang dipimpin AKBP Rian Tohari.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, anggota DPRD Kapuas Thosibae Limin, jajaran perangkat daerah, serta unsur masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Yunaningsih berharap Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara dapat menjadi contoh bagi kelurahan dan desa lainnya di Kabupaten Kapuas dalam membangun lingkungan yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Editor : Tim Redaksi


