lenterakalimantan.com, PULANG PISAU – Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Kabupaten Pulang Pisau mengapresiasi respons positif Bupati terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD, yakni tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah serta pengelolaan aset daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Kebangkitan Nasional, Damek, S.P., dalam rapat paripurna tanggapan fraksi atas dua raperda inisiatif DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim.
Damek mengatakan, respons positif pemerintah daerah mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, dapat diterapkan, serta berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai masukan, saran, dan catatan yang disampaikan bupati dapat menjadi bahan penyempurnaan materi kedua raperda tersebut. Fraksi Kebangkitan Nasional pada prinsipnya memahami dan menerima pandangan pemerintah daerah sebagai bagian dari proses pembahasan.
“Kami meyakini bahwa setiap masukan yang konstruktif akan memperkuat landasan filosofis, yuridis, maupun sosiologis dari kedua raperda yang sedang dibahas,” ujar Damek.
Ia menambahkan, pembahasan lanjutan perlu dilakukan secara cermat, mendalam, dan komprehensif melalui mekanisme bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan materi raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, memiliki kepastian hukum, serta dapat diterapkan secara efektif di masyarakat.
Fraksi Kebangkitan Nasional juga berharap perangkat daerah terkait berperan aktif dalam proses pembahasan dengan menyediakan data, informasi, dan masukan teknis yang diperlukan. Dengan demikian, pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi daerah maupun masyarakat.
“Dengan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama, Fraksi Kebangkitan Nasional menyatakan siap melanjutkan pembahasan kedua raperda inisiatif DPRD tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Tim Redaksi


