lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang menerima Program Local Service Delivery Project (LSDP) tahap pertama dengan nilai mencapai Rp107 miliar. Program yang didukung pemerintah pusat bersama Bank Dunia ini bertujuan memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan persampahan yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Penyerahan program tersebut berlangsung di Gedung Idham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026). Kegiatan itu dirangkaikan dengan kunjungan spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan.
Program LSDP diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., M.A., didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, Tonun Irawati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas, Marlina, serta Sekretaris Bappeda Kabupaten Kapuas.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, mengatakan Program LSDP diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan melibatkan Bank Dunia. Program ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten dan kota.
“Program ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” ujar Rifqinizami.
Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, tetapi juga mendorong penguatan sistem pelayanan publik agar pengelolaan persampahan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah menjadi tantangan yang perlu ditangani secara serius untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus daya saing daerah.
Rifqinizami juga mendorong pemerintah daerah agar membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, sehingga pembiayaan pengelolaan persampahan tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita meminta kepada mitra-mitra kerja kami di Komisi II DPR RI bukan hanya mengandalkan APBN. Kita yakinkan bahwa banyak sekali stakeholders di dunia ini untuk bisa membantu Indonesia, salah satunya World Bank atau Bank Dunia,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, Komisi II DPR RI, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Bank Dunia atas dukungan melalui Program LSDP.
Menurut Dodo, kepercayaan berupa program senilai Rp107 miliar tersebut menjadi peluang besar bagi Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang pengelolaan persampahan.
“Ini merupakan kepercayaan yang sangat besar bagi Kabupaten Kapuas. Kami tentunya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat, Komisi II DPR RI, serta seluruh pihak yang telah mendukung sehingga Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapatkan Program LSDP pada tahap pertama,” ujar Dodo.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mengoptimalkan pemanfaatan program tersebut untuk memperkuat sarana dan prasarana pengelolaan sampah, mulai dari tingkat masyarakat hingga sistem pengelolaan terpadu.
Melalui program ini, Pemkab Kapuas diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan lingkungan yang berkelanjutan.
Sumber : hmkmf


