lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 14 hari, terhitung mulai 15 hingga 29 September 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi Status Tanggap Darurat yang dipimpin Bupati Kapuas HM Wiyatno di Posko Tanggap Darurat Pusdalops BPBD Kapuas, Selasa (15/9/2026) malam.
Rapat tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dan Wakapolres Kapuas Kompol Hj. Susilowati. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Manggala Agni, serta unsur terkait lainnya.
Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan karena kondisi kekeringan dan kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas. Pemerintah daerah menilai penanganan perlu terus diintensifkan untuk mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan.
Dalam rapat evaluasi tersebut, peserta juga membahas kendala di lapangan, terutama keterbatasan personel dan semakin menipisnya sumber air di lokasi kebakaran. Kondisi ini membutuhkan dukungan tambahan personel serta sarana dan prasarana untuk memperkuat upaya pemadaman.
Salah satu langkah yang dibahas adalah rencana pembuatan sumur bor di sejumlah titik guna mendukung ketersediaan air bagi petugas dalam menangani karhutla.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
“Masalah karhutla ini tidak bisa kita jalankan sendiri-sendiri. Dengan kebersamaan antara TNI, Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni dan masyarakat, kita berupaya agar kondisi ini bisa kita atasi,” ucapnya.
Wiyatno juga meminta agar upaya pencegahan terus diperkuat. Selain itu, penentuan lokasi sumur bor harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan agar fasilitas tersebut tepat sasaran serta dapat mendukung penanganan karhutla dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui perpanjangan status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap koordinasi lintas sektor semakin optimal sehingga penanganan kebakaran dan dampak kekeringan dapat berjalan lebih efektif.
Sumber : hmskmf


