lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan persiapan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun Anggaran 2027 untuk meningkatkan layanan publik di sektor pengelolaan persampahan. Program yang didukung Bank Dunia ini memiliki total alokasi Rp107 miliar untuk lima tahun.
Persiapan tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi program LSDP di Aula BAPPERIDA Kabupaten Kapuas, Rabu (7/10/2026), yang dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan.
Kegiatan dihadiri Kepala BAPPERIDA Ahmad Saribi, Kepala DLHK dr. Tonun Irawati, perwakilan instansi terkait dari Provinsi Kalimantan Tengah, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta pengelola kelompok swadaya masyarakat (KSM) TPS 3R dan bank sampah.
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakannya, Budi menyampaikan bahwa Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang memperoleh program LSDP dari 30 kabupaten/kota penerima di Indonesia.
“Ini merupakan kepercayaan sekaligus amanah besar bagi Kabupaten Kapuas dari Pemerintah Pusat dan Bank Dunia. Total nilai program ini sebesar Rp107 miliar yang dibagi dalam lima tahun, di mana pada TA 2027 mendatang disiapkan alokasi awal sekitar Rp21 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program membutuhkan kesiapan kelembagaan, perencanaan teknis yang matang, serta komitmen seluruh pihak. Pada tahap awal, kegiatan akan ditalangi melalui APBD sebelum dinilai dan diverifikasi oleh tim Bank Dunia sesuai kriteria yang ditetapkan.
Budi juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas, transparansi, dan akuntabilitas agar program berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kapuas berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi, memutakhirkan data lapangan, mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur persampahan, dan mempersiapkan pengelola di tingkat desa maupun kelurahan sebelum program direalisasikan pada 2027.
Sumber : hmkmnf


