• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Komisi III DPRD Prov Kalsel Sambangi Ditjen Minerba, Guna Mendapatkan Kepastian Hukum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Komisi III DPRD Prov Kalsel Sambangi Ditjen Minerba, Guna Mendapatkan Kepastian Hukum
Uncategorized

Komisi III DPRD Prov Kalsel Sambangi Ditjen Minerba, Guna Mendapatkan Kepastian Hukum

Riswan
Riswan
Share
3 Min Read
Rombongan Komisi III DPRD Prov. Kalsel yang diketuai H. Hasanuddin Murad ke Ditjen Minerba
Rombongan Komisi III DPRD Prov. Kalsel yang diketuai H. Hasanuddin Murad ke Ditjen Minerba
SHARE

lenterakalimantan.com BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) datangi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Guna mendapatkan kepastian hukum terkait persoalan-persoalan tambang ilegal di Kalimantan Selatan, Jum’at (10/06) pagi.

Rombongan Komisi III DPRD Prov. Kalsel yang diketuai H Hasanuddin Murad menyampaikan kedatangannya untuk mendapatkan penjelasan karena banyaknya Peraturan-peraturan atau Undang-undang yang direvisi serta meminta kepastian-kepastian hukum yang bisa dilakukan di daerah Kalimantan Selatan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Lana Saria menjelaskan sejak keluarnya Undang-undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memang semua jenis perizinan pertambangan beralih ke pusat, namun disalahkan satu pasalnya disampaikan bahwa dapat dilegalisasikan.

Kemudian keluarlah Perpres No. 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, dimana pada Perpres tersebut didelegasikan jenis perizinan Mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan.

Namun pada saat kita mensosialisasikan Perpres tersebut karena memang saat ini perizinan itu sudah terintegrasi dengan sistem Online yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau dengan sistem Online Single Submission (OSS), hampir semua Provinsi menyatakan siap untuk pendelegasian tersebut namun arti siap pada intinya harus di dukung dengan adanya sistem yang siap dan orang-orang yang menangani sistem yang terintegrasi dengan BKPM tersebut.

“Jadi hampir semua Provinsi belum siap sehingga Ditjen Minerba memutuskan untuk ada masa transisi untuk pendegelasian kewenangan tersebut,” Ujarnya.

Lana juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan surat edaran untuk serah terima ijin-ijin yang memang akan disampaikan pada masa transisi tersebut sehingga tidak ada kekosongan didapat perizinan.

Sementara itu, Hasan panggilan akrab Hasanuddin Murad mengatakan dengan adanya UU Minerba yang baru tahun 2020 pada akhirnya membuat kesulitan dari para pengusaha yang terkait pengusaha galian C dan potensi galian C yang ada tidak tereksploitasi dengan baik karena faktor persoalan perizinan sehingga terjadilah tambang galian c ilegal.

“Kalau istilah kawan-kawan, melegalkan yang ilegal dengan koordinasi, itulah tadi yang kita bicarakan dengan datang ke sini. Dan ternyata Alhamdulillah yang terkait dengan kewenangan sebenarnya sudah ada pelimpahan hanya saja masih dalam proses yang menyangkut sistemnya, sumber daya manusianya, petunjuk teknisnya yang terkait regulasinya,” Tuturnya.

Sekretaris Komisi III H.Gt. Abidinsyah menambahkan dengan adanya kepastian hukum, selain dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah khususnya di bidang mineral, Komisi III juga ingin melindungi lingkungan yang ada di sana. Oleh karena itu, aturan-aturan atau kewenangan maupun batasan harus dilakukan.

Terpopuler

Jelang Harjad
Jelang Harjad ke-74, Semangat “HSU Bangkit” Menggema di Tengah Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Banjarmasin World Day Music 2024, Walikota Ibnu Sina: Menyatukan Anak Bangsa Lewat Harmoni Lagu

Senator Habib Hamid Abdullah Lakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Pemerintah Kota Banjarmasin Dukung Rumah Zakat Kalsel Menggelar Khitanan Massal Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Pasca-Unggahan Bermuatan Sara, Selebgram Asal Balangan Dipanggil Polisi

Kemenkumham Kalsel Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Perseorangan

PT Trio Motor Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Hajjah Asiah Banjarmasin

Lantik Puluhan Pejabat, Pj Bupati Mujiyat Pesan Perubahan Menuju Lebih Baik

Dinilai Berhasil Implementasikan PHBS, Tim Germas Kalsel Sambangi Sungai Bilu Banjarmasin

Siswa Organisasi Perfilman SMKN 2 Banjarmasin Ikuti Edukasi Safety Riding dari PT Trio Motor

Alasan Polda Kalsel Larang Takbir Keliling di Malam Hari Raya Idul Fitri

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dua Mahasiswa Politeknik Negeri Tala Terpilih Praktek Kerja Industri di Jerman dan Taiwan Dua Mahasiswa Politeknik Negeri Tala Terpilih Praktek Kerja Industri di Jerman dan Taiwan
Next Article HSU Jadi Juara Bupati Cup, Bupati H Abdul Hadi Sampaikan Ini

Latest News

HAM
Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN dalam Penerapan HAM
KALIMANTAN TENGAH April 30, 2026
Kejari Kotabaru
Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum
Hukum & Peristiwa April 30, 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan dan Toleransi dalam Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka
Berita April 30, 2026
Seperempat Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Bongkar Pola “Mufakat Jahat” Sejak Awal
Berita April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?