“Hari ini kita lakukan kegiatan pembagian los sayur diperuntukkan untuk para pedang sayur, ikan dan ayam dan pembagian los sayur ini geratis tidak ada pungutan ” kata Paimin Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut, Minggu (06/06/2021).
Menurut Paimin , Jumlah los sayur yang tersedia sekitar 100 lebih. Dengan harapan setelah dilakukan pembagian los sayur para pedagang tidak lagi berjualan di tempat yang sudah ditetapkan.
“Dilarang berjualan di tempat fasilitas yang di larang berjualan seperti di badan jalan, atas trotoar dan drainase ” ucapnya
Ia bilang, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut sendiri, akan terus melakukan penertiban dan bila mana masih saja ada penjual yang membandel akan diberikan tindakan secara terukur.
“Kalaupun masih saja, pedagang membandel tidak mau menempati los sayur masih berjualan ditempat yang dilarang, nanti dari Satpol PP yang akan memberi tindakan tegas ” katanya
Paimin menyebutkan, tiap hari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut. Melalukan himbauan dan penertiban kepada para pedagang.
“Hal ini kita lakukan sampai kondisi terasa aman dan nyaman bagi para pengunjung pasar maupun para penjual ” tandasnya