Didampingi Ketua SBNI Pusat, Tuntutan Upah Karyawan PT. MMC Finance Tuntas

lenterakaliamantan.com, BANJARMASIN – Persoalan Kekurangan upah lembur dan upah pokok yang disoal Irwan Saputra di PT. MMC Finance tempat ia bekerja berujung damai.

Kesepakatan damai itu disaksikan langsung Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat  Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Wagimun.SH, dan hasilnya diserahkan Ke Balai Satu  Pengawas  Ketenagakerjaan  Provinsi Kalimantan Selatan.  

Bacaan Lainnya

Wagimun saat mendampingi Irwan Saputra menyerahkan hasil kesepakatan damai dengan PT. MMC Finance di Balai Satu  Pengawas  Ketenagakerjaan  Provinsi Kalimantan Selatan, mengatakan persoalan antara karyawan dan perusahaan sudah selesai. 

“Keduanya sudah sepakat untuk damai kami tentu senang atas jalan yang ditempuh keduanya berakhir damai,”kata Wagimun, Rabu (14/7/2021).

Surat perdamaian kami antar dan diterima langsung oleh  Kepala  Balai satu  pengawas  ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan  ibu Sabrina.SE.

Menurut Wagimun.SH  Ketum DPP SBNI  selaku pendamping  Irwan Saputra   menyatakan bahwa perusahaan PT.MMC panen telah memenuhi apa yg dituntut iwan saputra termasuk hak.hak pesangon   sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

“Balai satu pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan  ibu Sabrina.SE  menyambut baik  dengan adanya perdamaiyan antara Irwan Saputra dengan Perusahaan PT.MMC Finance,’kata Wagimun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *