Presiden Lantik Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2021-2024

Sahbirin Noor dan Muhidin saat mengucapkan sumpah dan janji di Istana Presiden, Rabu (25/8).
Sahbirin Noor dan Muhidin saat mengucapkan sumpah dan janji di Istana Presiden, Rabu (25/8).

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi melantik H Sahbirin Noor sebagai Gubernur dan H Muhidin sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024 di Istana Negara, Rabu (25/8).

Dipantau dari tayangan siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, pelantikan juga dihadiri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta pejabat terkait lainnya yang berjumlah terbatas.

Bacaan Lainnya

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105P/2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Terpilih periode 2021-2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara, Nanik Purwanti.

“Presiden Republik Indonesia memutuskan mengesahkan pengangkatan dalam jabatan terhitung sejak saat pelantikan masing-masing, saudara Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024, saudara Muhidin sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024” ujar Nanik.

Dia melanjutkan, masing-masing diberikan gaji pokok serta tunjangan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Sahbirin Noor dan Muhidin mengucapkan sumpah dan janji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa” kata Sahbirin Noor dan Muhidin yang menirukan Jokowi.

Setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan, Sahbirin Noor dan Muhidin bersama pendamping masing-masing menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan berfoto bersama.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menetapkan calon gubernur Sahbirin Noor meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) pilgub kalsel. Ia mengalahkan Denny Indrayana.

KPU Kalsel menetapkan Sahbirin Noor yang berpasangan dengan Muhidin meraih total 119.307 suara. Sementara Denny Indrayana yang berpasangan dengan Difriadi Derajat meraih total 57.100 suara. Hasil itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU tingkat provinsi di Hotel G’sgn Banjarmasin, Kamis, 17 Juni lalu.

Pos terkait