lenterakalimantan.com, AMUNTAI – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diduga kuat telah mengamankan 9 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor PUPR Kab. Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan telah diterbangkan menuju Jakarta pada Kamis pagi (16/09/2021).
Kronologisnya Sekitar pukul 23.00 Wita bertempat di kantor PUPR Kab. HSU diduga terindikasi adanya dugaan permufakatan antara Plt Kepala Dinas PUPR yang berinisial M dan Ketua GAPENSI Kabupaten HSU dan beberapa orang berada dalam suatu ruangan untuk bertransaksi kegiatan proyek.
Barang bukti yang diamankan yakni berupa satu kantong kresek yang diduga kuat berisi sejumlah uang.
Sampai berita ini diturunkan bahwa Kepala Dinas Kominfo Adi lesmana dan pihak terkait lainnya tidak bisa dikonfirmasi untuk mengetahui perkembangannya.