Pelepasan Atlet Peparnas Kota Banjarmasin

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina .
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina .

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina melepas 24 atlet Kota Banjarmasin yang akan bertanding dalam Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI di Papua pada November nanti.

Pelepasan atlet tersebut, merupakan rangkaian kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2021, yang dilaksanakan di Siring Balai Kota Banjarmasin, Jum’at (10/9).

Bacaan Lainnya

Selain melepas keberangkatan atlet tersebut, dalam kegiatan yang dihadiri para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan Ketua Bidang I, TP PKK Kota Banjarmasin, Hj Hardiyanti, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini bersama Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor, juga secara simbolis mengalungkan selempang kain sasirangan, kepada atlet pencak silat yang telah memenangkan kejuaran dunia kategori rebut selempang kain sasirangan.

Hebatnya lagi, kain sasirangan untuk lomba dicabang olahraga pencak silat dengan kategori pertandingan tersebut, ternyata keberadaannya sudah diakui dunia.


“Jadi dimanapun itu pertandingan nya, rebut selampang ini yang diperebutkan itu adalah kain sasirangan secara internasional,” ujar H Ibnu Sina.

Ibnu Sina mengungkapkan bahwa selempang kain sasirangan sebagai salah satu alat dalam pertandingan pencak silat skala internasional, maka secara tidak langsung mengangkat akar budaya Bumi Kayuh Baimbai.

Sebab, lanjut H Ibnu Sina, kain sasirangan merupakan kain pusaka orang Banjar.

Selain berhasil membawa kain sasirangan dikenal dunia, atlet Kota Banjarmasin yang lain juga berhasil mempertahankan tradisi Kota Banjarmasin, yang dalam setiap event olahraga selalu berhasil membawa harum nama kota, dengan pulang bersama tropy juara umum.

“Baru-baru ini adik-adik kita juga berhasil meraih prestasi di pekan olahraga pelajar, dan kembali mempertahankan tradisi juara umum untuk Kota Banjarmasin,” katanya.

Kegiatan Haornas lingkup Kota Banjarmasin tersebut, dilaksanakan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat.

Karena itu, pemimpin kota Banjarmasin ini berharap, masyarakat tidak salah persepsi dalam menilai kegiatan Haornas ini.

Menurutnya, kegiatan Haornas ini sudah sesuai aturan yakni Inmendagri Nomor 40 tahun 2021, yang kemudian dituangkan ke dalam surat edaran Walikota.

“Mudah-mudahan ini bisa di sosialisasikan kepada masyarakat, dan mudah-mudahan tidak ada yang salah persepsi ini sudah sesuai dengan aturan imendagri 40 tahun 2021 yang kita adopsi ke dalam surat edaran Walikota yang terakhir,” ucapnya.

Lebih jelas dikatakannya, kegiatan PPKM Level IV yang telah ditetapkan pemerintah pusat itu, agak berbeda dengan kegiatan PPKM Level IV sebelumnya.

Untuk PPKM level IV saat ini terdapat sedikit kelonggaran dalam hal aktifitas masyarakat, seperti Mall, rumah makan, sanggar senam, sanggar olahraga, diperbolehkan buka dengan ketentuan hanya untuk 25 persen pengunjungnya.

Selain itu, fasilitas public dan tempat pariwisata juga diperbolehkan dibuka, dengan ketentuan yang sama dengan lokasi Mall, yakni hanya diperuntukan 25 persen pengunjungnya.

“Tapi tetap Prokes pakai masker nya. Jadi saya kira ini adalah situasi yang baik, mudah-mudahan kegiatan olahraga yang menyehatkan masyarakat ini bisa terus kita laksanakan walaupun hanya 25 persen,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *