lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin sudah mulai menerapkan portal gerbang pintu masuk dan keluar di Balaikota Banjarmasin sejak Rabu (1/9).
Penerapan portal gerbang ini dilakukan untuk penataan lalu lintas di lingkungan Balaikota Banjarmasin, agar kantor Balaikota ini bisa semakin tertata lebih rapi.
Selain itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Banjarmasin, Sugito Said, pemasangan portal ini dilakukan untuk keamanan di lingkungan Balaikota.
“Ini kita pasang dalam rangka untuk pengamanan dan keamanan di lingkungan wilayah Balaikota Banjarmasi”, ujarnya.
Sugito Said juga menyampaikan bahwa masih banyak kekurangan dalam penerapan portal gerbang pintu masuk dan keluar Balaikota Banjarmasin ini.
“Ini sambil berjalan saja, apabila ada kekurangan sambil kita perbaiki,” sambungnya.
Dalam penerapan portal ini, ia berharap agar penataan keamanan parkir dan lalulintas di lingkungan BalaiKota Banjarmasin ini bisa semakin tertata rapi serta terlihat lebih tertata.
Sementara itu, Plt Kabag Umum, Yusna Irawan, menyampaikan bahwa mekanisme jalur keluar masuk Balaikota Banjarmasin kembali berubah.
“Jadi sekarang itu polanya kita rubah, jadi sekarang pintu masuknya ada di pos induk pertama yakni di samping Kediaman Pelindo III, dengan satu jalur baik sepeda motor maupun mobil,” terangnya.
Yusna Irawan menambahkan, untuk pola masuk bagi tamu, diwajibkan meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan selanjutnya diberikan tanda pengenal tamu.
“Nanti tamu yang sudah diberikan tanda pengenal tamu tersebut kita arahkan ke front office, disana nanti tamu itu akan diarahkan kemana tujuannya”, ujarnya.
Dikatakannya pula bahwa pola bagi tamu tersebut sudah Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Pemko Banjarmasin.
“SOP kita memang seperti itu, jadi nanti tamu harus meninggalkan KTP untuk masalah keperluannya kemana itu nanti diarahkan melalui front office” tandasnya.