Turun ke PPKM Level 3, Pemda Tala Longgarkan Aturan Kunjungan Objek Wisata dan Resepsi Pernikahan

Aturan Masuk Obbjek Wisata Tala di Longgarkan Dengan Syarat Sudah Vaksin
Aturan Masuk Obbjek Wisata Tala di Longgarkan Dengan Syarat Sudah Vaksin

lenterakalimantan.com,PELAIHARI – Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Kabupaten Tanah Laut turun, Namun Pemerintah Tanah Laut mengingatkan masyarakat bahwa PPKM belum berakhir.

“Saya ingin mengatakan pada masyarakat bahwa belum berakhir, kita masih level 3 hari ini belum berakhir PPKM tetap ada cuma ada pelonggaran,”jelas Sukamta, Rabu (8/9).

Bacaan Lainnya

Ia bilang, Kemarin resepsi pernikahan tidak kita boleh kan sama sekali. di PPKM Level 3 ini ada pelonggaran atau dibolehkan, Tetapi diatur. Diharapkan nanti satu meja itu hanya diisi 2 orang jadi hanya ada dua porsi untuk prasmanan sehingga selebihnya sediakan pakai kotak.

Begitu juga kawasan objek wisata di Tanah Laut, mulai dilonggarkan atau dibuka dengan syarat.

“Wisata kemarin kan saya tutup sekarang boleh dibuka tetapi bisa menunjukkan bahwa sudah vaksin minimal satu kali vaksin. Bagi yang belum vaksin nanti kita rapid antigen. Kalau dia negatif silahkan masuk kalau positif silahkan balik,”terang Bupati.

Ini bagian dari pelonggaran yang dilakukan. Nanti protokol kesehatan (Prokes) tidak dikurangi, petugas tetap standby di kawasan wisata dan pengetatan ini salah satu cara mengendalikan kovid-19.

“Ini bagian garis besarnya setelah kita masuk Level 3 dan itu salah satu cara utama kita untuk kita bisa menurunkan dan mengendalikan covid-19, di Tala.

Melakukan pengetatan di sejumlah Objek Wisata Pantai Takisung, Pantai Batakan, Asmara, Bajuin dan sejumlah Objek Wisata di Tanah Laut.

Pos terkait