lenterakalimantan.com, BANJAR – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar memantau progres pemulihan status kepailitan lahan PKP2B Milik PT. Banjar Intan Mandiri (BIM) di Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, Rabu (24/11/2021).
Anggota komisi II DPRD Banjar Saidan Fahmi dari Fraksi Demokrat mengatakan
kunjungan lapangan untuk memastikan aktivitas penambangan di lahan PT. BIM masih berlanjut pasca putusan perkara PKPU oleh PN Niaga Surabaya.
“PT Banjar Intan Mandiri adalah mitra kerja Komisi II DPRD Banjar. Selain kepala daerah, komisi II juga memiliki tanggung jawab terhadap penyelesaian persoalan yang mendera BUMD tersebut,”sebut Saidan.
Oleh karena itu kata dia ini juga sebagai wujud komitmen kami terhadap perbaikan PT. BIM. Salah aksi nyata komisi II telah melakukan kunjungan langsung guna memantau pemecahan masalah yang dialami PT BIM,” ungkapnya.
Dari kunjungan lapangan tersebut, anggota legislatif dari Sungai Tabuk tersebut mengaku belum bisa memastikan dengan jelas kapan dan berapa lama pemulihan status kepailitan PT BIM bisa tercapai.
Ia bilang dirinya masih perlu memperdalam lagi terkait temuannya di lapangan untuk di klarifikasi dan konfirmasi melalui RDP, dengan pihak-pihak terkait guna memperjelas tenggang waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan status PT. BIM sebagaimana sebelum pailit.
“Kami hanya berharap agar kebijakan yang diambil para kurator benar dan menghasilkan solusi yang tepat, cepat serta dapat dipertanggungjawabkan, begitu juga kinerja para kontraktor dapat
diproyeksikan produktivitasnya berdasarkan waktu yang tersedia,”Tutupnya.