lenterakalimantan.com, RANTAU – Puluhan masyarakat yang berprofesi sebagai sopir truk angkutan batu bara sampaikan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Tapin, Rabu (08/12/2021).
Aspirasi yang disampaikan terkait terhentinya aktivitas pengangkutan batubara dari lokasi tambang menuju pelabuhan milik PT. Antang Gunung Meratus.
Terhentinya aktivitas pengangkutan batubara diakibatkan adanya penutupan jalan hauling di KM 101 yang diduga ditutup oleh PT.Tapin Coal Terminal, sehingga menyebabkan puluhan sopir menyampaikan keluhannya ke DPRD Kabupaten Tapin.
Dengan membawa baliho dan spanduk berisi keluhan dan tuntutan, para sopir meminta agar jalan houling kembali dibuka.
Sementara itu, pada hari yang sama, bertempat di ruang rapat DPRD Tapin juga dilaksanakan pertemuan mediasi antara perwakilan PT.AGM dan PT.HCT yang ditemui langsung oleh Ketua DPRD Tapin H Yamani dan Wakil Ketua 1 DPRD H Midfai Syahbani bersama Komisi 3 DPRD Kabupaten Tapin.
Mediasi juga dihadiri Kabag Ops Polres Tapin AKP Faisal Amri Nasution, Ketua Komisi III H Rajudin Noor dan anggota DPRD Kabupaten Tapin.
Terkait aksi penutupan tersebut Ketua DPRD Tapin H Yamani berharap permasalahan dapat diselesaikan pada level atas. “Karena menyangkut masalah dengan warga kita. Maka baik yang ada di Kabupaten HSS dan di Kabupaten Tapin yang berkaitan dengan usaha Sopir. Kita berharap ada penyelesaian dari kedua belah pihak,”Ucap H Yamani.
Karena permasalahannya sudah sampai di pengadilan, ia berharap pihak terkait bisa berkomunikasi dengan baik.
“Kita berharap kasus di pengadilan tidak berlanjut dan walaupun berlanjut penutupan jalan bisa dibuka sampai menunggu keputusan pengadilan termasuk berkomunikasi dengan DPRD Provinsi dan DPR RI,” tandasnya.