• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Wajibkan Pasang Aplikasi Peduli Lindungi Di Tempat Umum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Wajibkan Pasang Aplikasi Peduli Lindungi Di Tempat Umum
Berita

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Wajibkan Pasang Aplikasi Peduli Lindungi Di Tempat Umum

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Bupati Kapuas meminta Satgas Penanganan Covid-19 agar melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik serta optimalisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi
Bupati Kapuas meminta Satgas Penanganan Covid-19 agar melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik serta optimalisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi
SHARE

lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengeluarkan surat nomor:360/665/SATGAS-COVID/KPS. 2021 tertanggal 28 Desember 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Coronavirus Disease 2019 varian Omicron serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Dalam surat edaran tersebut, tertuang terkait dengan pengoptimalan penggunaan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi di tempat-tempat publik yang wajib memasang aplikasi antara lain fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya.

Bupati Kapuas meminta Satgas Penanganan Covid-19 agar melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik serta optimalisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

“Melakukan Penegakkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi secara konsisten dan memberi sanksi tegas bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Ben Brahim dalam surat edaran tersebut.

Kemudian, dalam surat edaran itu juga dijelaskan mengenai langkah-langkah pencegahan khususnya varian Omicron dengan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menginstruksikan Satgas Penanganan Covid-19 baik tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan RT/RW agar mengintensifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan menjalankan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan covid-19.

Serta, Dinas Kesehatan dan Instansi terkait untuk mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat dengan memperkuat testing, tracing dan treatment (3T), memperkuat kapasitas rumah sakit dan melakukan deteksi dini dengan cara berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI.

Terpopuler

Pelayanan
Usai Lebaran, Bupati Tabalong Ingatkan ASN Kembali Fokus Beri Pelayanan Terbaik
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pohon Tumbang Tutup Ruas Jalan Provinsi, BPBD Tanah Bumbu Turun Tangan

Pemotor Tewas Masuk Drainase, Setelah Terjang Jalan Berlubang

Penerimaan PPPK Dimulai, Wahyudie Harapkan Peserta Siap Ikuti Tes

Sat Pol PP dan Damkar Sosialisasi Pencegahan Ke Nakalan Remaja Di SMKS Kristen Kapuas

Memperingati Satu Dekade HSN, Bupati Tabalong: Peran Santri Kian Kuat di Kancah Global

Bupati Aulia Lepas Puluhan Rombongan Pawai Takbiran Keliling 1445 H

Kendalikan Inflasi Daerah, Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah

Imam dan Marbot Masjid di Banjar Akan Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan serta Kesehatan

Lomba Pencak Silat di Trio Motor Kolonel Berlangsung Meriah

Hanya PKN Tala Tidak Mendaftarkan Bacaleg Hingga Akhir Batas Pendaftaran ke KPU

TAGGED:KUALA KAPUAS
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si bersama Forkopimda mengikuti rapat terbatas, antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan kabupaten/kota, dalam penanganan Covid-19 secara virtual, Selasa (4/1) di Aula Bappeda Kapuas Rapat Dengan Pemprov Kalteng, Sekda Kapuas Sampaikan Vaksinasi Covid19, Sudah Mencapai 74 Persen
Next Article Sidang lanjutan dugaan penggelapan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Paringin, Kamis (6/1/22) Kumandang Azan Magrib Iringi Vonis Bersalah Mantan Bupati Balangan

Latest News

Hari jadi
Gubernur Kalteng Dorong Optimalisasi Pertanian di Hari Jadi Kapuas
KALIMANTAN TENGAH Maret 30, 2026
Bupati Batola
Bupati Batola Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai
KALIMANTAN SELATAN Maret 30, 2026
PPDB SMPN 2 Alalak Gunakan Tiga Jalur Seleksi, Zonasi Tetap Jadi Prioritas
Berita Maret 30, 2026
Halal Bihalal
Pemkab Kotabaru Gelar Apel dan Halal Bihalal
KALIMANTAN SELATAN Maret 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?