lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Sejumlah angkutan yang over dimension dan overload di wilayah Desa Asam Asam Kecamatan Jorong disetop oleh puluhan petugas Dinas Perhubungan dan Polisi Lalulintas yang sedang mengadakan giat razia gabungan, Rabu (26/01/2022) sore.
Kadis Perhubungan Tanah Laut, Gentri Yulianto mengatakan Ada beberapa titik lokasi razia gabungan tersebut. “Lokasinya situasional sebab mereka saat kita razia dilakukan maka banyak yang setop lantaran dari mereka memberi kabar ke teman lainnya,”ujar Getri.
Razia merupakan tindak lanjut yang sudah acap kali dilakukan. Namun kali ini kami lakukan razia gabungan. “Sebagai langkah penegakan perda nomor 3 tahun 2008 dan
Operasi razia kendaraan ODOL (Over Dimension Overload),”papar Kadishub ini.
“Kami menindak kendaraan Over Dimension dan Overload sementara untuk kelengkapan surat menyurat STNK dan SIM pihak Kepolisian,”katanya lagi.
Dalam Razia kali ini sambung dia banyak ditemukan truk angkutan sawit yang Overload melebihi kapasitas tonase dan Kegiatan ini akan terus dilakukan.
“Sebab banyak ditemukan semestinya 4 ton sesuai aturan. Namun, yang ada overload dan kami langsung tilang,”katanya.
Operasi gabungan tersebut total 31 langsung Tilang ditempat. “17 Tilang Odol dan 14 Tilang Oleh Satuan Lalu Lintas lantaran Surat Menyurat tidak lengkap,”tutupnya.


