lenterakalimantan.com, Jakarta – Mewujudkan kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing terhadap penggunaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan selatan (Prov. Kalsel) konsultasi ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) , Senin (24/01/2022).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalsel Hj. Dewi Damayanti Said mengatakan kedatangannya bersama Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Kalsel ke Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian RI untuk melakukan koordinasi awal terkait dengan rencana dari Pemprov. Kalsel untuk membentuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Alat Mesin Pertanian (Alsintan) sebagai upaya dalam peningkatan terhadap pelayanan dan pengelolaannya.
Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Kalsel Syamsir Rahman menambahkan terkait keinginan Pemprov. Kalsel untuk membentuk UPT Alsintan, dimana ada keterpaduan antara eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama meminta dukungan kepada Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian RI untuk membantu agar terbentuknya UPT Alsintan.
Selain dapat mengelola alat pertanian yang ada di Kalimantan Selatan agar bisa bermanfaat secara keseluruhan, diharapkan dapat memberi kemudahan kepada para petani dan dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi penggunaan Alsintan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Komisi II DPRD Prov. Kalsel yang sudah mensuport dan membantu kami semua, saya yakin untuk rakyat Kalimantan Selatan yang terbaik adalah di sektor pertanian, karena batubara sudah lewat, kayu sudah tidak ada, tinggal pangan saja. Kita membutuhkan pangan untuk perut sampai nanti ke depan,” tutupnya.