lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri Tanah Laut menggelar rapat koordinasi dan pembentukan tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Tim Pakem) di Aula kantor Kejari setempat, Senin ( 31/01/2022).
Tim Pakem melibatkan Intel polres Tala, Pasi Intel kodim 1009/Tla, Kabid Ketahanan seni , Budaya , Agama , Kemasyarakatan dan Ekonomi , pada Kesatuan Bangsa dan Politik .
Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut , Ketua FKUB Kabupaten Tanah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadani katakan, pembentukan tim Pakem ini sesuai dengan undang-undang Kejaksaan dalam Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Tugas tim pakem sendiri melaksanakan pemetaan permasalahan di masyarakat, bisa mewujudkan pencegahan masuknya paham redikalisme dan potensi konflik dalam dinamika kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.
Ramadani sebutkan, pokok pembahasan rapat koordinasi tim pakem , yakni inventarisir adanya aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Tanah Laut.
Adapun saran dan masukan dari tim pakem dari hasil temuannya, ini akan dikumpulkan terlebih dahulu.
” Kita lakukan dulu pengumpulan data secara objektif dan melakukan analisa secara ketentuan undang-undang yang berlaku,”katanya.


