lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani (UVAYA) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat sekaligus mempromosikan Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin kepada masyarakat di 6 desa yang berada di Kabupaten Tanah Laut, Rabu (23/02/2022).
Kendati masuk ke perkampungan Kecamatan Takisung Tanah Laut, tidak menyurutkan semangat para pejuang pendidikan ini untuk melangkah memberikan pengabdian sekaligus wadah promosi bagi lulusan sekolah tingkat atas untuk bergabung kuliah di UVAYA.
Tidak tanggung-tanggung Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas hukum Uvaya, Masrudi Muchtar, .SH., .MH., PD I, Dr. Safitri Wikan Nawang Sari, .SH., .M.H PD II, Aulia Mutiah, S.HI., M.HI. dan sejumlah mahasiswa.
Dalam sambutannya Masrudi Muchtar Dekan Fakultas Hukum Uvaya mengatakan Pengabdian kepada masyarakat ini sendiri bertujuan memberikan penyuluhan Hukum kepada masyarakat sekaligus mempromosikan Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin.
“Kami tentu sangat antusias sebab kegiatan ini pun mendapat respon positif dari masyarakat di 6 desa yang berada di Kabupaten Tanah Laut, salah satunya Kecamatan Takisung,”kata Masrudi Muchtar.
Dia bilang kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan salah satu wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan Fakultas Hukum Uvaya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk senantiasa memberikan kontribusi bagi masyarakat, terutama dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” tuturnya.
Masih kata Masrudi begitu Ahli Hukum ini disapa Uvaya mempunyai dua Kampus yakni di Banjarmasin dan Kampus di Banjarbaru. UVAYA juga telah banyak mencetak sarjana yang kini bekerja di berbagai bidang.
UVAYA juga mempunyai banyak beasiswa baik itu beasiswa bagi anak kurang mampu, beasiswa berprestasi dan juga beasiswa KIP Kampus. “Jadi Kuliah di UVAYA cukup mudah dan kampus telah terakreditasi B. Termasuk Fakultas Hukum UVAYA sudah akreditasi B,”katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa lainnya, serta staf dan perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin


