• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tidak Menemukan Bukti Pidana, Kejari Tala Menutup Penyelidikan Dugaan Pungutan Liar di Desa Muara Kintap
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tidak Menemukan Bukti Pidana, Kejari Tala Menutup Penyelidikan Dugaan Pungutan Liar di Desa Muara Kintap
Berita

Tidak Menemukan Bukti Pidana, Kejari Tala Menutup Penyelidikan Dugaan Pungutan Liar di Desa Muara Kintap

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Ramadani didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Akhmad Rifani, Kamis (17/2/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Ramadani didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Akhmad Rifani, Kamis (17/2/2022).
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut mengumumkan menutup penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana bantuan pihak ketiga dan pungutan biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Desa Muara Kintap.

Penghentian penyelidikan terhadap kasus tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Ramadani didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Akhmad Rifani, Kamis (17/2/2022).

Ramadani menyebutkan, sebelum di hentikan kasus ini, tim penyelidik Kejaksaan Negeri Tanah Laut menerima laporan aduan masyarakat Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap terkait dana bantuan pihak ketiga dan dana biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim jaksa penyelidik ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh perangkat Desa Muara Kintap .

“Karena menerima bantuan dari pihak ketiga dengan cara transfer tidak melalui rekening desa, besaran dana tersebut Rp.119 juta lebih. Setelah menerima kiriman uang tersebut baru di transfer ke rekening kas desa sebesar Rp.86 juta lebih. Sisa uang lainya diserahkan secara tunai ke oknum perangkat desa muara Kintap sebesar Rp.33 juta lebih,” Katanya.

Ramadani juga menjelaskan, dari uang tersebut, terdapat sisa uang yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan tidak disetor ke kas desa muara Kintap besarnya Rp.6.450.000 dari temuan jaksa penyelidik.

“Dana tersebut sudah di tindak lanjuti oleh oknum perangkat desa dan mengembalikan melalui transfer ke rekening desa dengan jumlah yang sama,” Jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut itu menerangkan, terkait laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran biaya pembuatan sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Desa Muara Kintap. Pungutan biaya tersebut untuk satu sertifikat sebesar Rp.25.000 dengan jumlah keseluruhan 1.960 lembar sertifikat.

“Dari hasil Tim jaksa penyelidik, biaya satu sertifikat Rp.25.000, secara rinci Rp.15.000 itu antara lain untuk biaya foto copy dan pembelian materai dan sisa Rp 10 ribu untuk kas desa Muara Kintap,”katanya.

Program Pembuatan Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu sendiri kata Ramadani, merupakan program Presiden RI. Dicanangkan secara Nasional, dibawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak ada pungutan biaya dari masyarakat.

Ramadani menambahkan, Kebijakan Bupati Tanah Laut telah menetapkan Perbup dengan nomor 26 tahun 2020 tentang pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) besaran biaya PTSL Rp. 200 ribu.

Seusai dengan aturan Perbup, biaya PTSL tersebut dibebankan kepada masyarakat dengan rinciannya untuk biaya kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok plus materai dan kegiatan operasional Pokmas.

“Sehingga pada kasus dugaan pungutan biaya PTSL berdasarkan Perbup diperbolehkan adanya biaya PTSL sesuai dengan Perbup. Maka dari hasil penyelidikan dugaan dana pihak ketiga dan pembuatan PTSL di Desa Muara Kintap , Kejaksaan Negeri Tanah Laut menyatakan menutup penyelidikan dapat dilanjutkan kalau ada bukti baru,” Pungkasnya.

Terpopuler

IJTI Perjuangkan Royalti Seumur Hidup bagi Jurnalis dalam Revisi UU Hak Cipta
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sosok Widi Gunawan, Pensiunan ASN Pemprov Kini Terjun ke Politik

18 Atlet ASKI Balangan Raih Tiket Kejurnas 2024

Menuju Gerbang Nasional, Bupati Balangan Pimpin Deklarasi Desa Bebas Stunting Pertama di Indonesia

Wabup Balangan Dorong Pendakwah Manfaatkan Teknologi dalam Dakwah Digital

Delegasi HPN Seluruh Indonesia Puji Pelayanan dari Gubernur Kalsel

RSUD Datu Kandang Haji Balangan Siap Menuju Akreditasi

Dinas DPRKPLH Tala Sayangkan Perusakan Fasum

TPK2D Batola Tentukan Lokus Desa

Harga Telur Melonjak Tinggi, Diskopdag Tala Jelaskan Penyebabnya

Tuntas Selenggarakan Bimtek Penyuluh Antikorupsi, Walikota Banjarmasin Berpesan Tanamkan Jiwa Antikorupsi

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Hadiri HUT BPD ke 3 H Abdul Hadi Beri Pesan Ini Hadiri HUT BPD ke 3 H Abdul Hadi Beri Pesan Ini
Next Article Walikota Banjarmasi, H Ibnu Sina. Peringati HUT ke-49, PDAM Diminta Jaga Pasokan Air Guna Kebutuhan Pelanggan

Latest News

Royalti
IJTI Desak Royalti Seumur Hidup untuk Jurnalis, Dukung Revisi UU Hak Cipta
Nasional Juni 14, 2026
MTQ Kalsel 2026
Jelang MTQ Kalsel 2026, Kafilah Kota Banjarmasin Ikuti Simulasi dan Pemantapan
KALIMANTAN SELATAN Juni 14, 2026
MUCIBU FEST 2026
Semarak MUCIBU FEST 2026, Wali Kota Yamin Apresiasi Peran Generasi Muda Lestarikan Budaya
KALIMANTAN SELATAN Juni 14, 2026
kapitalisme
[OPINI] State Capture Corruption di Balik Program MBG: Risiko Besar di Balik Program Besar
Opini Juni 14, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?