lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Kawasan PT. Kintap Jaya Wattindo (KJW) terus bergulir.
Terbaru Polisi sudah periksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) oleh Syahrun eks wakil rakyat Kabupaten Tanah Laut di lahan Perkebunan Sawit PT. Kintap Jaya Wattindo (KJW).
“Kita terus mengembangkan kasus pencurian ini dan dari hasil pemeriksaan penyidikan ada keterlibatan yang lain itu akan kita panggil, diminta keterangan,”kata Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, kepada Wartawan, Rabu (02/3/2022).
Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto menjelaskan, adapun dari hasil pemeriksaan para saksi mengarah ke satu tersangka saja maka akan digelarkan.
“Saat ini sudah kita panggil para saksi sebanyak tujuh orang untuk dimintai keterangan dan proses saat ini masih dalam penyidikan, “Jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, eks anggota DPRD tersebut tertangkap basah angkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit di wilayah Perkebunan Sawit PT. Kintap Jaya Wattindo (KJW).
Syahrun bersama rekannya Alfianoor diduga melakukan pencarian sawit di kawasan perkebunan PT.KJW Desa Kintap Kecamatan Kintap.
Ditangkap saat membawa 95 Tandan Buah Segar (TBS) kurang lebih 1’5 Ton dimuat dalam Pick Up grand max DA 8579LM, Melewati Pos KJW Blok V 124 Desa Kintap sore yang dijaga Security dan Brimob.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto,SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan Syahrun oleh Polres Tanah Laut, saat berada di rumah temannya di kawasan Asam-Asam, usai berusaha melarikan diri,” Ucap Kapolres, Rabu (23/02/2022) yang lalu.


