• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Press Release Polres Balangan, Ungkap Terduga Pelaku Pengedar Barang Haram
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Press Release Polres Balangan, Ungkap Terduga Pelaku Pengedar Barang Haram
BeritaHukum

Press Release Polres Balangan, Ungkap Terduga Pelaku Pengedar Barang Haram

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, didampingi Kasat Reskoba saat pimpin press release ungkap kasus narkotika, di halaman Mapolres Balangan, Senin (07/03).
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, didampingi Kasat Reskoba saat pimpin press release ungkap kasus narkotika, di halaman Mapolres Balangan, Senin (07/03).
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Kepolisian Resort Balangan menggelar press release dari hasil penangkapan dua orang terduga pelaku pengedaran barang haram jenis sabu oleh jajaran Satreskoba Polres Balangan, bertempat di halaman Mapolres Balangan, Senin (07/03/2022) .

Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, didampingi Kasat Reskoba.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin menyebutkan, dari dua tersangka diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku pertama berinisial AW (45) diamankan oleh Satreskoba Polres Balangan, di wilayah kecamatan Paringin, dengan barang bukti, 11 paket sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bersih 0,57 gram, tiga lembar plastik klip warna bening, tiga bungkus plastik klip warna bening, satu buah piring kaca ukuran kecil warna bening, satu kotak minum serbuk energi, dua buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu unit handphone merk asus beserta SIM card, satu unit handphone merk nokia beserta SIM card serta uang sebesar Rp150.000.

Terduga pelaku AW mengaku berjualan narkotika jenis sabu kurang lebih 5 bulan dan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu didapat dari terduga pelaku K (28).

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin memaparkan, dari terduga pelaku K diamankan Sat Narkoba Polres Balangan di wilayah kecamatan Juai, dengan barang bukti yang diamankan delapan paket sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bersih 36,28 gram.

Dengan demikian pasal yang disangkakan kepada AW adalah pasal 114 ayat (1) sub pasal ayat 112 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman untuk undang-undang narkotika pasal 114 ayat (1) minimal 5 tahun dan pasal 112 ayat( 1) minimal 4 tahun.

Sedangkan terduga pelaku yakni K disangkakan pasal 114 Ayat (2) Sub pasal ayat 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman untuk undang-undang narkotika pasal 11 ayat (2) minimal 6 tahun dan pasal 112 ayat (2) minimal 5 tahun.

Pelaku saat ini telah ditahan di rutan forest balangan dan seluruh barang bukti dalam kasus ini telah diamankan Sat Narkoba Polres Balangan.

“Tentunya kami akan tindak tegas tidak ada ruang bagi para pelaku pengedar maupun yang terlibat dalam transaksi barang haram di wilayah Kabupaten Balangan,” Ujar Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin.

Saat ini tambahnya, Polres Balangan telah melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada kalangan pelajar dan remaja tentang bahaya narkoba. 

Generasi muda harus dijauhkan dari segala ancaman yang berpotensi merusak kualitas dan kuantitas mereka sebagai generasi penerus bangsa yang mana salah satu ancaman nyata yang berpotensi merusak generasi muda adalah penyalahgunaan narkotika.

“Narkotika merupakan musuh kita bersama tetaplah dengan semangat yang sama untuk menyelamatkan generasi muda kita karena pemberantasan tindak pidana narkotika akan berhasil apabila ini menjadi gerakan kita bersama mari selamatkan generasi muda karena merekalah yang akan menentukan arah pembangunan dan keberhasilan negara ini,” Pungkas AKBP Zaenal Arifin mengingatkan.

Terpopuler

Diduga Palak Pelajar
Diduga Palak Pelajar, Badut Jalanan di Banjarbaru Akan Ditertibkan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kronologi Kejadian Perihal Orang Tenggelam di Sungai Awang Banjarmasin

Upgrade Ruang Operasi RSUD Datu Sanggul ke RSUD Kota Bandung

Nelayan Kotabaru Hilang di Perairan Sebuku Ditemukan Selamat di Sulawesi Barat, Operasi SAR Ditutup

Dirjen Kemendikbud Kunjungi Pemkab Banjar

Momen 10 Muharam, Walikota Banjarmasin Beserta Istri Turut Andil Membuat Bubur Asyura

Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Pemkab HST Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Gelar Sidang Terbuka, Uniska Banjarmasin Kukuhkan 1 Guru Besar

Indonesia Open 2023 : Loh Kean Yew Taklukkan Wakil Indonesia 2 Set Langsung

Gegara Cekcok, Suami di Balangan Tega Aniaya Istri hingga Babak Belur

Pansus II DPRD Kalsel Lanjutkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan

TAGGED:BalanganParingin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bersama Kodim 1001 Amuntai Balangan Gelar Rakor TMMD 155. Pemkab Bersama Kodim 1001 Amuntai Balangan Gelar Rakor TMMD 155
Next Article Gedung Training Center. Arutmin Asam-Asam Miliki Gedung Training Center

Latest News

pengangguran
Berhasil Tekan Pengangguran, Pemkab Tabalong Raih Terbaik II se-Kalimantan
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
intelijen
Kesbangpol Banjar Tingkatkan Kapasitas Intelijen untuk Cegah Dini Konflik
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
upacara
Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tabalong Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
digital
Peringati Hardiknas, Pemkab Tabalong Gelar Smart Digital Learning Festival 2026
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?