lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Pemerintah mempertegas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman El Nino yang diprediksi masih berlangsung hingga Oktober 2026.
Pembukaan lahan dengan cara membakar kini tidak lagi ditempatkan sebatas persoalan imbauan kepada masyarakat. Pemerintah menegaskan langkah tersebut berkaitan langsung dengan penegakan hukum.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyampaikan penegasan itu dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), yang diikuti sejumlah kepala daerah dan pemangku kepentingan secara daring maupun luring.
“Kita punya tanggung jawab bersama, karhutla harus kita hentikan. Tidak boleh bakar lahan dan hutan. Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah presiden,” tegas Djamari di hadapan para gubernur, Pangdam, Kapolda, Danrem, Kajati, serta pengusaha pemegang HGU dan PBPH se-Indonesia.
Menurut Djamari, larangan tersebut telah diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Ia mengingatkan bahwa setiap lahan memiliki penanggung jawab. Karena itu, pemegang HGU maupun PBPH tidak hanya memiliki kepentingan atas pemanfaatan lahan, tetapi juga tanggung jawab dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.
Djamari juga menekankan tiga aspek pertanggungjawaban dalam penanganan karhutla. Yakni tanggung jawab moral kepada alam dan manusia, tanggung jawab terhadap jabatan dan kehormatan, serta pertanggungjawaban kepada hukum negara.
Di tengah penegasan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengajak seluruh pihak di daerahnya memperkuat pencegahan karhutla.
Rudy mengatakan ancaman El Nino yang diprediksi bertahan hingga Oktober harus diantisipasi secara bersama-sama. Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah yang didorong, termasuk dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Karhutla memerlukan kesungguhan untuk kita lakukan bersama-sama,” kata Rudy usai mengikuti rapat koordinasi tersebut di Samarinda, Senin.
Kaltim sendiri tidak masuk dalam enam provinsi yang menjadi prioritas utama penanganan karhutla pemerintah. Enam wilayah tersebut yakni Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Jambi.
Namun, perhatian pemerintah juga tertuju pada kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Luasan lahan yang masih dalam proses pemadaman di kawasan tersebut disebut mencapai sekitar 459 hektare.
Sementara di enam provinsi prioritas, total lahan yang terbakar mencapai sekitar 72.000 hektare, dengan sekitar 700 hektare di antaranya masih belum berhasil dipadamkan.
Rudy pun meminta kondisi tersebut menjadi perhatian bersama di Kaltim. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sebelum kebakaran berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Langkah tersebut dinilai penting karena karhutla tidak hanya berdampak terhadap kondisi lingkungan, tetapi juga dapat memicu kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam penanganannya, pemerintah pusat menyiapkan kekuatan personel dan peralatan untuk operasi darat maupun udara.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan sebanyak 43.481 personel gabungan dikerahkan untuk enam provinsi prioritas. Mereka terdiri atas unsur BNPB, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni dan relawan.
Untuk operasi udara, pemerintah mengerahkan 55 unit pesawat, termasuk 35 helikopter penembak air atau water bombing. Armada tersebut juga disiapkan untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Rapat koordinasi tersebut melibatkan 325 perusahaan pemegang izin usaha kehutanan sebagai bagian dari penguatan pencegahan dan penanggulangan karhutla.


