• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: 2 Saksi Dihadirkan Pihak Penggugat Dalam Sidang Lanjutan Gugatan Gusti Norhidayah Kepada Showroom Anugerah Utama Motor
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home 2 Saksi Dihadirkan Pihak Penggugat Dalam Sidang Lanjutan Gugatan Gusti Norhidayah Kepada Showroom Anugerah Utama Motor
BeritaHukum

2 Saksi Dihadirkan Pihak Penggugat Dalam Sidang Lanjutan Gugatan Gusti Norhidayah Kepada Showroom Anugerah Utama Motor

lenterakalimantan.com
Last updated: April 11, 2022 8:30 am
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
2 Saksi Dihadirkan Pihak Penggugat Dalam Sidang Lanjutan Gugatan Gusti Norhidayah Kepada Showroom Anugerah Utama Motor.
2 Saksi Dihadirkan Pihak Penggugat Dalam Sidang Lanjutan Gugatan Gusti Norhidayah Kepada Showroom Anugerah Utama Motor.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sidang Gugatan Gusti Norhidayah melalui kuasa hukumnya Jeffry Halim SH dari Kantor WASAKA & REKAN kepada Showroom Anugerah Utama Motor dan BCA Finance masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Pada Senin (11/04/2022) sidang lanjutan kembali digelar dengan menghadirkan dua saksi dari penggugat di pengadilan.

Dari pantauan media ini, saksi penggugat terlebih dahulu diambil sumpah untuk memberikan pendapatnya saat kasus masih dalam tahap penyidikan.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Eko Setiawan SH MH meminta untuk pihak tergugat dan penggugat untuk bermusyawarah mengenai gugatan yang dilayangkan kepada pihak tergugat untuk mencari jalan terbaik melalui musyawarah.

Namun pihak tergugat menolak upaya musyawarah yang dilakukan pihak penggugat, dimana penggugat ingin meminta ganti rugi kepada pihak tergugat dan pihak tergugat merasa keberatan.

Angga D. Saputra SH MH selaku kuasa hukum Showroom Anugerah Utama Motor menjelaskan bahwasanya hasil sidang tadi saksi menjelaskan telah terjadi proses balik nama terhadap mobil yang dibeli oleh pihak penggugat ditempat kliennya dan pernah dilakukan membayar pajak.

“Hasil sidang tadi kita sama-sama mendengar bahwasanya telah terjadi proses balik nama pernah dilakukan membayar pajak kemudian ada perantara dari pihak asuransi dan pembiayaan yakan, sebenarnya hukum mereka itu dengan BCA Finance, sehingga sebenarnya pada saat unit itu telah kita serahkan dalam keadaan baik dan benar ya kita juga tidak mengetahui apabila ada permasalahan dikemudian hari dan kita juga sampai dengan hari ini bingung juga masalahnya dimana karena kita tidak pernah dilibatkan,” Ucap Angga kepada media ini.

Menurutnya jika kliennya melakukan kesalahan, dimana letak kesalahannya karena barang tersebut bisa dibalik nama.

“Sekarang kita juga bingung kalau umpamanya kita dianggap menjual barang yang tidak benar dimana kesalahan kita karena faktanya barang tersebut bisa dibalik nama, barang tersebut sudah melalui proses yang benar bahkan melalui proses leasingan, andai kata barang yang kami jual adalah barang yang tidak benar tentu tidak masuk kedalam leasing,” Tambahnya.

Disisi lain pihak penggugat melalui kuasa hukumnya Jeffry Halim SH mengatakan bahwa pihak tergugat tidak mempunyai itikad baik sampai saat ini.

“Ya dari keterangan dipersidangan tadi jelas dipertanyakan oleh hakim terkait ada tidak upaya untuk bermusyawarah dan tadi disampaikan kembali oleh pihak tergugat bahwa tidak membuka musyawarah sama sekali artinya memang pihak tergugat tidak ada itikad baik sampai hari ini,” Jelas Jeffry.

Secara terpisah, Herman Felani SH CLA dari kantor WASAKA & REKAN saat dihubungi media ini juga merasa sangat prihatin atas sikap pihak tergugat yang tidak mau untuk memberikan ganti rugi kepada penggugat.

“Mari tanyakan kepada hati nurani apakah jika kita menjual suatu barang dan ternyata barang yang kita jual adalah dinyatakan hasil kejahatan dan merugikan orang apakah tega dan tenang hati nurani kita, perjuangan kami adalah perjuangan seorang ibu yang mencari keadilan. Dalam perkara ini kami juga sudah sertakan salinan resmi 2 Putusan PN Malang yang menyatakan mobil yang dijual adalah hasil kejahatan, tanyakan kepada hati nurani kita atas hal tersebut,” Pungkasnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Putra-Putri Terbaik Sanggam Geluti Seleksi Nanang Galuh Balangan 2024

Salah Paham Ditegur Jadi Pemicu Perkelahian Pentas Layangan Dandang di Tapin

Diduga Pergi Mancing, Bejo Warga Taruna Jaya Pelaihari Tala Dikabarkan Hilang

Dinas TPHP Kalteng dan Bank Kalteng Perkuat Sinergi Akses Pembiayaan Petani Melalui KUR

Bupati Bahrul Ilmi Sangat Antusias Pelajari Asta Cita di Retreat Hari Kelima

Puluhan Calon Paskibraka Kota Banjarmasin Diberikan Pembekalan

Hadiri Pelepasan Siswa, Pj. Bupati Mujiyat Sampaikan Akan Tambah Ruang Kelas

Sinergi Dinsos Tala dan Relawan, Ribuan Nasi Bungkus Disalurkan untuk Korban Banjir

Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI

Tim SAR Gabngan Lakukan Pencarian Seorang Remaja di Sungai Barito

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Hj Noormiliyani AS didampingi Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan (Prov Kalsel), BATOLA Terbaik I Nasional Penyaluran DAK Fisik, Noormiliyani Anggap ‘Kado’ Ultah Terindah
Next Article Muhammadiyah Tala Sambut Gembira Perda Bantuan Hukum Gratis

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?