lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), yang dibuka oleh Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi di Pendopo HST, Selasa (5/4/2022).
Pada kesempatan itu, Bupati HST menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sebagai tonggak awal dalam pembinaan generasi muda untuk menjadi pemimpin bangsa yang akan datang.
Menurut Bupati, untuk menjadi pemimpin bangsa, seseorang harus ditempa dalam dunia pendidikan. Karena, pendidikan akan menumbuhkan rasa tanggung jawab yang merupakan prinsip utama dalam mengarahkan tingkah laku keseharian kita.
“Dengan begitu nantinya kita mampu merasakan bahwa tugas yang diemban adalah bagian dari diri, sehingga dilaksanakan dengan penuh dedikasi,” ungkap Bupati.
Para peserta diminta tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengikuti setiap materi yang disampaikan para narasumber.
“Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa, pada gilirannya kalian akan menjadi pemimpin, jangan pernah berhenti untuk terus belajar,” ajak Bupati.
Disamping itu, Bupati Aulia pun terus mendorong kepada para peserta agar terus mengasah diri guna senantiasa menguasai ilmu pengetahuan. Karena, kejayaan suatu bangsa terletak dari kemampuannya dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol, Mardiyono selaku penyelenggara menyampaikan berkenaan dengan kegiatan latihan kepemimpinan siswa yang diikuti para pengurus OSIS tingkat SLTA dari MAN, SMA NEGERI, SMA SWASTA, SMK Se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Lebih lanjut, jumlah peserta dalam kegiatan itu sebanyak 100 orang, dengan narasumber Komandan Kodim 1002 HST Letkol Kav Gagang Prawardana, dan Kapala Kejaksaan Negeri HST Faizal Banu.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini memberikan bekal kepada para pengurus OSIS sebagai calon-calon pemimpin masa depan,” terangnya.
Di samping memberi pembekalan kepemimpinan, juga akan diberikan pembekalan berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan ideologi pancasila yang mulai tergerus di era yang serba mengalami distruksi, di era yang tanpa batas sehingga perlunya penguatan-penguatan tersebut.
“Dasar kegiatan ini adalah UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, kemudian instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta penyebaran peredaran gerak narkotika serta permendiknas No. 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan,” tutupnya


