lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Berdasarkan laporan BSSN tahun 2021, dari tanggal 1 Januari sd 31 Desember 2021 telah terjadi 1,6 juta anomali atau percobaan serangan siber ke Infrastruktur IT di Indonesia. Diantaranya serangan berupa Web Defacement atau perubahan halaman website secara ilegal oleh hacker.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith, saat membuka bimtek Rencana Induk Keamanan Informasi (Renduk KAMI) di Aula kantornya, Rabu (18/5/2022) pagi.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut lanjut Aidil Basith, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2014, urusan persandian untuk pengamanan Informasi.
Pemkab Banjar diamanatkan untuk menyelenggarakan kegiatan Persandian Pengamanan Informasi lingkup Pemkab Banjar yang menjadi tupoksi DKISP.
”Diharapkan dengan dilaksanakannya Bimtek ini, para peserta tidak hanya dapat memahami apa yang dimaksud dengan indeks KAMI, bagaimana proses pelaksanaan audit, tetapi juga dapat mengetahui bagaimana langkah untuk meningkatkan kualitas pengamanan informasi di lingkup SKPD,” Harapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggaraan E Government Cornelius Kristyanto yang menjadi narasumber menjelaskan, salah satu usaha DKISP Banjar untuk meningkatkan keamanan informasi adalah melaksanakan Audit Indeks Keamanan Informasi atau Indeks KAMI.
”Indeks KAMI adalah sebuah tools untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat pengamanan sistem informasi dan aplikasi yang ada di instansi, sehingga nantinya hasil Audit Indeks KAMI dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan perencanaan peningkatan kualitas keamanan informasi di seluruh SKPD,” Jelasnya.
Bimtek ini juga menghadirkan narasumber Abdul Hafizh dari Diskominfo Kalsel, dengan peserta dari perwakilan SKPD lingkup Pemkab Banjar.


