• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Respon Gugatan KLB Deli Serdang, Bakomstra DPP Partai Demokrat Menilai Tindakan Itu Memalukan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Respon Gugatan KLB Deli Serdang, Bakomstra DPP Partai Demokrat Menilai Tindakan Itu Memalukan
Uncategorized

Respon Gugatan KLB Deli Serdang, Bakomstra DPP Partai Demokrat Menilai Tindakan Itu Memalukan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kembali diganggu oleh KLB Deli Serdang dengan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, DPP Partai Demokrat Pimpinan AHY langsung memberikan respon.

Melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra dalam rilis yang diterima lenterakalimantan.com, Jumat (25/6/2021) mengatakan gugatan yang dilayangkan Demokrat KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta merupakan tindakan memalukan.

Ada tiga hal yang memalukan dari KSP Modok Ia dianggap abai membantu Presiden Joko Widodo untuk tangani masalah penyebaran covid yang sedang meroket.

“Dalam kondisi genting ini, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden. Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politik pribadinya,” ungkapnya.

Ia bilang dengan menggugat Menkumham Yasonna Laoly yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, Moeldoko dianggap menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum.

Pemerintah melalui Menkumham serta Menkopolhukam Mahfud MD, sebut dia sudah menyatakan bahwa Demokrat dibawah kepemimpinan AHY adalah kepengurusan yang sah. Demokrat KLB Deli Serdang tidak diakui.

“Namun dalam gugatannya di PTUN, KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun masih mengatasnamakan sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat. Sungguh memalukan dan menyedihkan,” sebut Herzaky.

Selain itu, legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk.

Atas Nama pemerintah dan negara, Kemenkumham sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, tapi malah digugat oleh KSP Moeldoko. “Kami yakin, Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan menegakkan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi kepastian hukum,” paparnya.

Menkumham telah menegaskan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Hal Itu, berdasarkan Peraturan Menkumham RI no. 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Menkumham juga menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V tahun 2020 yang terdaftar dan tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham, serta telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara.

Gugat ke PTUN

Diketahui Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Melalui Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah. Gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

“Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025,” kata Rusdiansyah dilansir Suara.com Jumat (25/6/2021).

Terpopuler

Pangdam XXII/TB
Perkuat Sinergi, Pangdam XXII/TB Bersama Gubernur Kalsel dan Kalteng Gelar Penanaman Pohon
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

1.681 PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin Resmi Terima SK

Faktor Covid-19, Permintaan Hewan Kurban di Tala Turun 10 Persen

Proses Pascaproduksi, Radepa Studio Bocorkan Teaser Poster Film Jendela Seribu Sungai

Bupati Saidi Mansyur Pimpin Apel Peringatan Harjad Ke-72 Kabupaten Banjar

Bawaslu Balangan Siap Hadapi Pemilu 2024

Jambore PKK Kabupaten Banjar, Pentingnya Hidup Sehat

Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian, Bupati HST Minta Penyuluh Harus Meningkatkan Kompetensi

Enam Kecamatan di HST Dilanda Banjir, 4.824 Jiwa Turut Terdampak

Sekda Tala, Resmikan Kolam Renang Pelaihari

Luncurkan “Si Montok”, Bupati HST : Dukung Optimalisasi Pelayanan Kepada Masyarakat

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article H Ibnu Sina menjadi Khatib ketika sholat di Masjid Ar Rahim
Next Article Bumdes Berkah Mulia Raih Juara 1 Dalam Expo, Arutmin Sebagai Mitra Kerja Ikut Bangga (foto istimewah) Bumdes Berkah Mulia Raih Juara 1 Dalam Expo, Arutmin Sebagai Mitra Kerja Ikut Bangga

Latest News

Expo dan Job Fair
Pemkot Banjarbaru Gelar Expo dan Job Fair, Sediakan 1.553 Lowongan Kerja
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
Politeknik Hasnur
Politeknik Hasnur Gandeng BPSDM Komdigi, Gelar Pelatihan Video Content Creator untuk Mahasiswa
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
Kejari
Kejari Banjarmasin Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sewa Komputer
Hukum & Peristiwa April 18, 2026
Perkuat Transparansi, Gubernur Kalteng Bangun Sinergi Strategis dengan Insan Pers
Berita April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?