• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bupati Sukamta: Jika Terbukti Narkoba Maka ASN Tersebut Diberhentikan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bupati Sukamta: Jika Terbukti Narkoba Maka ASN Tersebut Diberhentikan
Uncategorized

Bupati Sukamta: Jika Terbukti Narkoba Maka ASN Tersebut Diberhentikan

Riswan
Last updated: Juni 17, 2022 7:37 am
Riswan
Share
3 Min Read
Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi
Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Kabupaten Tanah Laut HM Sukamta menayangkan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan pesta sabu-sabu.
“Tentunya sangat disayangkan. Ia menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Kebijakan kami jelas siapapun yang terbukti bersalah karena kasus narkoba, hukumannya diberhentikan,” kata Sukamta, Jum’at (17/6/2022) Sore.

Menurut dia jika oknum ASN itu terbukti bersalah berdasarkan keputusan hukum, maka bakal diberhentikan.

“Saya berharap jangan ada ASN lainnya yang bermain-main dengan narkoba,”Tandas Sukamta.

Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ASN Tanahlaut Berinisial AF (41) tengah mengkonsumsi sabu di sebuah tempat Kost yang beralamat di Jalan Pusara RT 03 RW 01 Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Peristiwa penangkapan dilakukan pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 wita.

Kanit Reskrim Polsek Pelaihari, Amaral Tanta Hutahaean , mengatakan Oknum ASN (AF) diamankan bersama tiga temannya saat nyabu, yakni MS,AH dan M.

Tersangka melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang R.I No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menurutnya, penangkapan keempat pelaku penyalahgunaan Narkotika setelah mendapatkan informasi, lantas pihaknya langsung bergerak mendatangi tempat yang digunakan untuk nyabu di sebuah kost-kostan.

“Saat melakukan penangkapan keempat tersangka kedapatan sedang mengisap sabu,”katanya.

Ia bilang, dari keterangan para tersangka salah satunya merupakan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AF (41) dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Sedangkan ketiga temannya ada yang bekerja sebagai guru Ngaji dan masyarakat biasa.

Barang Bukti diamankan berupa – 1 (Satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic klip transparan, berat kotor 0, 25 gram, berat bersih 0,02 gram, 1 (satu) unit Handphone OPPO A5 warna hitam, 1 (satu) unit Handphone Realme C11 warna hitam, 1 (satu) unit Handphone Redmi 8 warna hitam list biru, satu buah bong (alat hisap sabu) yang terbuat dari botol bekas air mineral merk “Prof” yang terangkai dengan dua bilah sedotan plastic, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa.

Sementara saat dimintai keterangan oleh Wartawan , Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A (41) mengaku menyesali atas perbuatannya yang mencoreng nama ASN Pemkab Tala dan meminta maaf telah melakukan hal yang dilarang.

Tersangka AF tidak banyak memberikan keterangan kenapa sampai mau melakukan perbuatan menjadi budak sabu.

Ia mengaku, pada awalnya mencoba- coba dan setelah itu menjadi ketagihan mengkonsumsi sabu.

“Ini sudah yang ke empat kalinya memakai sabu,”tutupnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

H Abdul Hadi Harapkan Momentum HUT RI 77 Tingkatkan Kecintaan Bangsa dan Mampu Pulihkan Ekonomi

Bank Kalsel Dukung Kejuaraan Bulu Tangkis Antar Wartawan

Sekda Lepas Kontingen PERGATSI Banjar Yang Akan Bertanding di Porprov IX Kalsel

Membanggakan! Dua Mahasiswa dan 4 Dosen Politeknik Negeri Tala Menimba Ilmu di Luar Negeri

Program Gratispol Tetap Jalan, 734 Desa Sudah Nikmati Internet Gratis

Bupati Tala Harapkan Kontribusi Mahasiswa Politeknik, Untuk Kemajuan Pembangunan di Bumi Tuntung Pandang

Sebelum Libur Panjang Idul fitri 1444 Hijriah, Sekda Tala Kunjungi Kantor SKPD

PDI Perjuangan Tala Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU

Bupati Banjar Hadiri Audiens di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI

Peringatan Hari Ibu di Kabupaten Balangan, Hj Sri Sampaikan Ini

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi
Next Article SF (35) dan JM (44) : Tersangka dan barang bukti Simpan Paket Sabu Dua Warga Haruyan HST, Diringkus Polisi

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?