• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Simpan Paket Sabu Dua Warga Haruyan HST, Diringkus Polisi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Simpan Paket Sabu Dua Warga Haruyan HST, Diringkus Polisi
Uncategorized

Simpan Paket Sabu Dua Warga Haruyan HST, Diringkus Polisi

Rida LK
Rida LK
Share
2 Min Read
SF (35) dan JM (44) : Tersangka dan barang bukti
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Kedapatan memiliki sejumlah paket sabu dua warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), SF (35) dan JM (44) ditangkap polisi.

Keduanya terkena sial yakni kedapatan petugas Satreskrim Polsek Haruyan dan anggota Polres HST memiliki sejumlah paket sabu.

SF (35) diciduk di Salon Tasya, Desa Haruyan Seberang RT.004 RW.002 Kecamatan Haruyan HST, sedangkan JM (44) diringkus di rumahnya, Desa Barikin RT.001 RW.001 Kecamatan Haruyan Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Aipda M Husaini menerangkan, bermula anggota Satreskrim Polsek Haruyan beserta anggota Polres HST mendapatkan Informasi dari masyarakat ada penyalagunaan Narkotika jenis sabu.

Dari informasi itu, petugas pada Hari Jum’at (17/6/2022) sekira jam 10.00 Wita menyambangi Salon Tasya di Desa Haruyan Seberang RT.004 RW.002 Kecamatan Haruyan dan berhasil mengamankan pelaku SF (35) bersama 9 paket yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,37 gram.

“SF merupakan warga setempat. Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa, uang tunai sejumlah Rp 800 ribu dan 1 buah Handphone Merk oppo warna putih,” tambahnya, Sabtu (18/6/2022).

Tak sampai disitu, kasus itu pun dikembangkan petugas dengan melakukan interogasi terhadap SF dan mengaku mendapatkan Sabu-sabu dari JM (44) warga Desa Barikin RT.001 RW.001 Kecamatan Haruyan Kabupaten HST.

Selang beberapa saat, tepatnya sekira jam 11.30 Wita di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan JM tepat di kediamannya.

“Barang bukti yang temukan petugas berupa 2 buah bekas plastik klip warna bening yang ada sisa sabunya, 1 buah Handphone Merk Nokia warna hitam, 5 pak plastik klip warna bening, 1 buah timbangan digital, 1 kotak plastik klip warna bening, 1 buah serok terbuat dari sedotan warna bening,” paparnya.

Disamping itu, petugas juga mendapat barang bukti 1 buah buku tulis Merk Sidu yang ada catatan transaksi jual beli sabu dan uang tunai sejumlah Rp. 2.150.000.

“Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya dapat disangkakan sebagaimana dimaksud Dalam Pasal  114 Ayat (1) sub  112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. 

Terpopuler

Ketua BPC HIPMI Kabupaten Banjar Muhammad Zaini saat berdiskusi dengan Sekda Banjar Yudi Andrea terkait percepatan legalitas usaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Banjar
HIPMI Banjar Dorong Legalitas Usaha, Bidik Ribuan Pelaku UMKM
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Mendukung Kota Tanggap Darurat BNNK Tala Gelar Workshop dengan Wartawan

Bupati HST Ikutkan Sang Putra Tradisi Batumbang Apam di Masjid Al-Munawwarah Pajukungan

Enam Calon Paskibraka Terbaik Wakili HST Seleksi Tingkat Nasional

Bupati HST Buka Sosialisasi Aplikasi ARKAS dan Manejemen Pengelolaan Bos

Pemkab Banjar Potong 8 Ekor Sapi Dua Diantaranya Limosin

Mantapkan Standar Layanan MPP, Satgas Yanlik Batola Tiru Kab Badung

SMAN 1 Benua Lima Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Komunitas Belajar Panai Raya

Vergelijking van Magius Casino met andere online aanbieders

Proyek Jembatan Besi di Siring Joewita di Kebut

Melalui PTSL BPN Balangan Terima Targetkan 8500 Sertifikat Tanah 2022

TAGGED:BarabaiHulu Sungai Tengah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi Bupati Sukamta: Jika Terbukti Narkoba Maka ASN Tersebut Diberhentikan
Next Article Sebagai bentuk wujud apresiasi atas pencapaian menjadi juara umum dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-15 tingkat Kabupaten Balangan di Kecamatan Paringin Selatan pada Mei 2022 yang lalu, Pemerintahan Kecamatan Batumandi berikan bonus liburan ke Pantai Batakan terhadap seluruh kafilah dan tim official MTQ Kecamatan Batumandi, Sabtu (18/6/2022). Ini Bentuk Apresiasi Pemerintah Kecamatan Batumandi Untuk Para Juara MTQ Nasional ke-15 Tingkat Kabupaten Balangan

Latest News

time rally
Lewat Time Rally 2026, Pemkab Tabalong Kenalkan Wisata Budaya
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
catur
HUT ke-80 Bhayangkara, Gubernur Kalteng Resmi Buka Kejuaraan Catur Kapolda Cup 2026
KALIMANTAN TENGAH Juni 20, 2026
bunga
Ketidakhadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel Dijawab Lewat Surat, Mahasiswa Gelar Aksi Tabur Bunga
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
Sekdaprov Kalsel
Sekdaprov Kalsel Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi di Barito Kuala
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?