• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bupati Sukamta: Jika Terbukti Narkoba Maka ASN Tersebut Diberhentikan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bupati Sukamta: Jika Terbukti Narkoba Maka ASN Tersebut Diberhentikan
Uncategorized

Bupati Sukamta: Jika Terbukti Narkoba Maka ASN Tersebut Diberhentikan

Riswan
Riswan
Share
3 Min Read
Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi
Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Kabupaten Tanah Laut HM Sukamta menayangkan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan pesta sabu-sabu.
“Tentunya sangat disayangkan. Ia menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Kebijakan kami jelas siapapun yang terbukti bersalah karena kasus narkoba, hukumannya diberhentikan,” kata Sukamta, Jum’at (17/6/2022) Sore.

Menurut dia jika oknum ASN itu terbukti bersalah berdasarkan keputusan hukum, maka bakal diberhentikan.

“Saya berharap jangan ada ASN lainnya yang bermain-main dengan narkoba,”Tandas Sukamta.

Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ASN Tanahlaut Berinisial AF (41) tengah mengkonsumsi sabu di sebuah tempat Kost yang beralamat di Jalan Pusara RT 03 RW 01 Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Peristiwa penangkapan dilakukan pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 wita.

Kanit Reskrim Polsek Pelaihari, Amaral Tanta Hutahaean , mengatakan Oknum ASN (AF) diamankan bersama tiga temannya saat nyabu, yakni MS,AH dan M.

Tersangka melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang R.I No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menurutnya, penangkapan keempat pelaku penyalahgunaan Narkotika setelah mendapatkan informasi, lantas pihaknya langsung bergerak mendatangi tempat yang digunakan untuk nyabu di sebuah kost-kostan.

“Saat melakukan penangkapan keempat tersangka kedapatan sedang mengisap sabu,”katanya.

Ia bilang, dari keterangan para tersangka salah satunya merupakan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AF (41) dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Sedangkan ketiga temannya ada yang bekerja sebagai guru Ngaji dan masyarakat biasa.

Barang Bukti diamankan berupa – 1 (Satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic klip transparan, berat kotor 0, 25 gram, berat bersih 0,02 gram, 1 (satu) unit Handphone OPPO A5 warna hitam, 1 (satu) unit Handphone Realme C11 warna hitam, 1 (satu) unit Handphone Redmi 8 warna hitam list biru, satu buah bong (alat hisap sabu) yang terbuat dari botol bekas air mineral merk “Prof” yang terangkai dengan dua bilah sedotan plastic, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa.

Sementara saat dimintai keterangan oleh Wartawan , Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A (41) mengaku menyesali atas perbuatannya yang mencoreng nama ASN Pemkab Tala dan meminta maaf telah melakukan hal yang dilarang.

Tersangka AF tidak banyak memberikan keterangan kenapa sampai mau melakukan perbuatan menjadi budak sabu.

Ia mengaku, pada awalnya mencoba- coba dan setelah itu menjadi ketagihan mengkonsumsi sabu.

“Ini sudah yang ke empat kalinya memakai sabu,”tutupnya.

Terpopuler

MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Berpesan Kepada Anak Muda Agar Jangan Sampai Melupakan Ideologi Pancasila

Pemkab Tala Uji Coba CFD di Jalan Hadji Boejasin Pelaihari

Anggota TRC BPBD Balangan Ikuti Pelatihan Kebencanaan di Banjarmasin

Demokrat Tala Diadang Pesilat Saat Mendaftarkan Bacaleg ke KPU

Ratusan Rumah di Dua RT Desa Asam-Asam Kampung Terendam

MQK ke-8 Tanah Laut Dorong Santri Lestarikan Tradisi Keilmuan Islam

Ribuan Tenaga Pengajar TK, TPA di Tala, Mendapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Basarnas Banjarmasin Lakukan Pencarian 3 Korban Kelotok Tenggelam di Perairan Aluh-Aluh

DPRKPLH Tala Apresiasi Kegiatan Panen Perdana Kayu Putih di Lahan Gunung Batu

Kompol Ade Paparihi Sebar Takjil dan Makanan Kepada Masyarakat di Banjarmasin

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi
Next Article SF (35) dan JM (44) : Tersangka dan barang bukti Simpan Paket Sabu Dua Warga Haruyan HST, Diringkus Polisi

Latest News

Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
Huma betang night
Huma Betang Night Kembali Digelar, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 3, 2026
Edo
Resmi Dilantik, I Made Edo Sourifet Pimpin HIPMI Tabalong Tiga Tahun ke Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 3, 2026
Daftar Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026
Berita Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?