lenterakalimantan.com, BARABAI – Masyarakat Adat Dayak Labuhan menggelar Aruh Adat Baduduk yang dilaksanakan selama dua bulan penuh. Pelaksanaannya dimulai dari bulan Juni hingga bulan Agustus secara bergantian dari rumah ke rumah warga setempat dengan jeda 2 sampai 3 hari.
Dalam aruh tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 1002/HST berkesempatan silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama Masyarakat Dayak Labuhan dan mengikuti segala prosesi aruh adat itu.
Silaturahmi berlangsung di rumah Bahtrio, warga Desa Labuhan RT. 005 RW. 003 Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Kedatangan Dandim 1002/HST disambut langsung oleh Suan Kepala Adat Dayak Labuhan, Ketua Majelis Resort GKE (Gereja Kalimantan Evangelis) Kabupaten HST Pendeta Rusman Nusa Bakti, Ketua PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia) Kabupaten HST Irpani, para Tokoh Adat, serta masyarakat Desa Labuhan.
Pada kesempatan tersebut, Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana, berterima kasih atas sambutan yang diberikan oleh masyarakat Dayak Labuhan.
“Kami datang kesini untuk bersilaturahmi dan menjalin hubungan yang baik antara TNI dan warga Dayak Meratus seperti yang telah kami lakukan di daerah-daerah lain,” ucapnya, Kamis (7/7/2022) malam.
Lebih lanjut, Dandim pun turut diberi Piduduk atau Beras Bagantang oleh Kepala Adat Dayak Labuhan yang menandakan bahwa secara resmi di terima sebagai saudara atau bagian dari masyarakat Adat Dayak.
Disamping itu, ia pun sangat setuju dengan pelaksanaan Aruh Adat murni yang tidak memperbolehkan ada kegiatan judi, sabung ayam dan miras selama pelaksanaan Aruh Adat.
Sementara itu, Kepala Adat Dayak Labuhan, Suan menyampaikan, ucapan selamat datang di Desa Labuhan yang saat ini pihaknya sedang melaksanakan Aruh Adat Baduduk yang digelar selama dua bulan penuh.
“Aruh adat ini dimulai dari bulan Juni hingga bulan Agustus, nanti secara bergantian dari rumah ke rumah warga dengan jeda 2 sampai 3 hari,” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan aruh adat disini berbeda dengan aruh adat ditempat lain, yakni tegas tidak memperbolehkan ada kegiatan judi, sabung ayam dan miras selama pelaksanaan aruh adat. “Apabila tetap ada yang melanggar maka akan kami denda adat,” tambahnya.
Ketua Majelis Resort GKE (Gereja Kalimantan Evangelis) Kabupaten HST, Pendeta Rusman Nusa Bakti menambahkan, atas nama Jemaat dan Majelis Resort Kabupaten HST, pihaknya sangat berterima kasih dengan kedatangan Dandim 1002/HST dan rombongan di Desa Labuhan.
Disamping itu, pihaknya juga mengharapkan di kampung tersebut toleransi antar umat beragama semakin terjalin baik, karena ada bermacam-macam agama seperti Islam, Kristen, Pantekosta dan Hindu selalu hidup rukun berdampingan.
“Do’a kami Bapak Dandim semoga diberikan kesehatan dan keselamatan dalam mengayomi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” katanya. Ditambahkan, Ketua PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia) Kabupaten HST Irpani turut menyampaikan harapan atas kehadiran Dandim, semoga dapat memberikan semangat persatuan dan kesatuan di desa tersebut, yang terdiri dari berbagai macam agama, namun selalu rukun dalam kehidupan sehari-hari.


