lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Mobil Daihatsu Grandmax warna hitam dengan No.Pol DA-1691-CM terlibat kecelakaan di tikungan Jalan Nasional A. Yani tikungan 92 Desa Kintap Kecil Kabupaten Tanah Laut dengan mobil Truck Tronton warna hijau dengan No.Pol DA-8712-JA itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Selasa (13/7/2022).
Tidak lama dari peristiwa lakalantas itu , beredar sebuah video di media sosial. Mobil Grandmax hancur di bagian depan samping kanan dan masih terlihat ada sopir didalam mobil.
Kasat Lantas Polres Tala AKP Supriyanto saat di konfirmasi media ini mengungkapkan, kronologis kejadian lakalantas, yakni mobil Daihatsu Grandmax warna hitam yang dikemudikan Sugianto melaju dari arah Pelaihari menuju Sungai Danau.
Selanjutnya kata Supriyanto, setelah di TKP yang merupakan turunan dan tikungan tajam sopir Grandmax tidak bisa mengendalikan laju mobil dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan Sungai Danau menuju Pelaihari melaju truck troton yang dikemudian Mulyadi.
“sehingga mobil Grandmax menabrak besi safety tabung angin disebelah kanan bawah mobil Truck tronton,” ucapnya.
Ia tambahkan, akibat tabrakan tersebut sopir Grandmax mengalami luka robek di wajah dan satu orang penumpang mengalami luka lebam di wajah dan satu orang lagi penumpang Grandmax mengalami pendarahan di hidung dan lebam di mata kanan.
“saat ini dilakukan perawatan di Rumah Sakit K.H Mansyur Kintap untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, dan dalam lakalantas ini tidak ada korban jiwa semua selamat,” katanya.
Supriyanto menghimbau, kepada masyarakat pengguna jalan agar dalam berkendaraan selalu berhati-hati, kurangi kecepatan pada saat tikungan, turunan, dan saat hujan tetap waspada, karena jalanan licin.


