lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Keberadaan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan pengemis di jalanan membuat Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kapuas, Kamis kemarin (14/7/2022) turun kejalan melakukan penertiban.
Penertiban ini dilakukan di jalan Tambun Bungai sekitar Masjid Al Mukaram dan seorang peminta – minta berkeliaran di jalan Mahakam dan sebelumnya ada laporan dari masyarakat.
“Kerena meresahkan mereka kita amankan, untuk ODGJ kita amankan dan kita antarkan ke keluarganya dan keluarganya kita minta untuk dapat menjaga ODGJ tersebut agar tidak berkeliaran di luar untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat menganggu masyarakat,” terang Elnada selaku Kepala Bidamg Ketertiban Satpol PP dan Damkar Kapuas.
Sementara itu untuk peminta – minta sementara diamankan pihaknya ke kantor Satpol PP dan Damkar Kapuas, dengan diminta melakukan peryataan dan menandatangani perjanjian tidak meminta – minta lagi.
“Kita harapkan kerjasama warga masayarakat, apabila mendapati atau menemukan hal – hal yang dapat menganggu ketertiban dan ketentraman dapat segera menghubungi Satpol PP dan Damkar Kapuas untuk dapat ditindak lanjuti,” pungkas Elnada.


