lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin merespon terkait kekosongan pejabat eselon II di lingkup Pemkab Tala, pihaknya berharap sebelum masa jabatan Bupati Tala habis tahun 2023 sudah terisi kekosongan tersebut.
“Kami harapkan sebelum Bupati Tala tugasnya berakhir kekosongan kepala SKPD sudah terisi semua,” Harapnya.
Menurutnya, hasil pembahasan di DPRD Tala, rencananya ada SKPD yang akan digabungkan ditahun ini setelah adanya KUA-PPAS disahkan sudah selesai.
Ia menambahkan, ada rencana penggabungan yakni SKPD dari Dishub dengan Diskominfo. Karena Pihak DPRD menilai ada bagian Dishub yang sudah di alihkan ke Provinsi.
Muslimin juga menjelaskan, untuk secara detail dan lebih jelas terlihat penggabungan SKPD Pemkab Tala dipersilahkan untuk menemui ketua Pansus DPRD Tala.
“Lelang jabatan untuk kepala SKPD bisa dilakukan enam bulan sebelum masa berakhirnya jabatan Bupati,” Pungkasnya, Selasa (12/07/2022).

Sementara data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala mencatat 177 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tala tahun 2022 yang purna bakti. Termasuk pejabat eselon II jabatan pimpinan tinggi pratama.
Media ini mencoba konfirmasi H Tajuddin Noor Effendi Selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala beberapa pekan lalu.
“ada empat pegawai eselon II yang akan pensiun tahun 2022,” Ucapnya.
Menurutnya, yakni Dinas PUPRP , Dukcapil, Sekwan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, termasuk kekosongan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu ” Kata H. Tajuddin Noor Effendi. Senin (27/6/2022) lalu.
Ia menjelaskan, pengisian kekosongan di eselon II nantinya melalui lelang jabatan, namun pihak BKPSDM masih menunggu Peraturan Daerah ( Perda ) yang saat ini masih melalui pembahasan DPRD Tala.
“Untuk lelang jabatan eselon II ini, Kami masih menunggu Perda nomor 6 tahun 2016 selesai di DPRD , apakah nantinya akan ada penggabungan di Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD ) ataukah ada pemekaran,” Ungkapnya.
H Tajuddin Noor Effendi berharap, tahun 2022 ini sudah bisa melaksanakan lalang jabatan untuk mengisi kekosongan di eselon II setelah Perda nomor 6 tahun 2016 selesai pembahasan oleh DPRD.
“Setelah Perda itu selesai , pihak kami akan minta petunjuk Bupati kapan untuk pembukaan lelang jabatan dilaksanakan,” Tandasnya.


