lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Para Pedagang Ikan dan Ayam di sepanjang Jalan Mawar ditertibkan oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kapuas. Tindakan tegas ini dilakukan karena para pedagang masih berani berjualan di tempat parkir.
Berdasarkan kesepakatan, para pedagang ikan dan ayam sudah seharusnya menempati area Pasar Blok R dari tanggal 11 Juli 2022 dan tidak lagi membuka dagangannya di sepanjang jalan mawar apalagi menggunakan area tempat parkir.
“Kita ambil tindakan tegas pada kegiatan pengawasan pasar kali ini dikarenakan ada pedagang yang masing menggelar dagangan di area yang dilarang untuk berjualan,” kata Syahripin selaku Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Senin (11/7/2022).
Agar memiliki efek jera, dalam penertiban ini pihaknya langsung mengangkut dan memberikan peringatan kepada para pedagang yang melanggar dengan penyataan tertulis.
“Untuk pedagang yang sudah mentaati peraturan dan kesepakatan, kami ucapkan terimakasih karena telah mematuhi aturan,” pungkas Syahripin.


