• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: PT PHM Diduga Cemari Lingkungan Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home PT PHM Diduga Cemari Lingkungan Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan
Berita

PT PHM Diduga Cemari Lingkungan Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan

lenterakalimantan.com
Last updated: Agustus 2, 2022 12:59 pm
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
PT PHM Diduga Cemari Lingkungan Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan.
PT PHM Diduga Cemari Lingkungan Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan.
SHARE

lenterakalimantan.com KALTIM – Penelusuran dalam sebulan terakhir dilakukan Bubuhan Suara Rakyat (Busur) Kukar, terkait dugaan pelanggaran penggunaan shore base dan tongkang penyimpanan limbah B3 pengeboran PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kukar.

Shore base atau pelabuhan tersebut dikelola oleh PT Buran Nusa Respati (PT BNR) dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI).

Risal Bakry, Koordinator Busur Kukar, mengungkapkan bahwa kapal tongkang sering melakukan pemuatan limbah B3 di pelabuhan tersebut.

Selanjutnya, tongkang tersebut dialihkan di tengah sungai sebagai Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) dalam jangka waktu yang cukup lama.

Terakhir, pada pada 21 Juli 2022 Busur Kukar melakukan pemantauan di area tersebut. Tongkang penyimpanan limbah B3 itu masih ada.

Bagi Busur Kukar, hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ia mengatakan, kegiatan pengelolaan limbah B3, untuk penyimpanan sementara limbah B3 ataupun limbah non B3, tidak ada yang berbentuk kapal maupun tongkang.

Selain itu, Busur Kukar menyatakan bahwa aktifitas seperti itu memerlukan rincian teknis dan persetujuan lingkungan. Maka dari itu, penggunaan kapal tongkang sebagai Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 di tengah sungai area PT BNR dianggap keliru dan melanggar aturan perundang-undangan, dan tindakan tersebut jelas salah, karena berpotensi mencemari lingkungan di sekitarnya, apalagi disimpan di tengah sungai.

Saat terjadi kebocoran, maka akan merugikan para nelayan dan masyarakat di sekitarnya.

“Pemerintah harus cepat menyelesaikan persoalan ini sebagai upaya preventif, karena ini bisa membahayakan ke depannya,” Kata Risal, Selasa (26/7).

Ia mendesak instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, agar melakukan pemeriksaan ke lokasi tersebut dan memastikan izin lokasi penimbunan limbah B3 pengeboran PT PHM, serta penggunaan tongkang sebagai TPS terapung di tengah sungai yang dianggapnya sudah menyalahi aturan.

Ia juga mendesak pihak perusahaan penghasil limbah pengeboran, khususnya General Manager (GM) PT PHM Raam Krisna bertanggung jawab atas pengelolaan limbah yang tidak taat aturan tersebut.

“Jika nanti setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak DLHK Provinsi Kaltim dan terdapat temuan pelanggaran, maka kami meminta agar Pimpinan/GM PT PHM kiranya dievaluasi atau bahkan dicopot dari jabatannya selaku pimpinan, karena telah melanggar kaidah-kaidah pengelolaan limbah dan aturan perundang-undangan,” Pungkasnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Komisi II DPRD Kalsel Berharap Sektor PAP Mampu Dongkrak PAD

Pemkab Balangan Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Pelatihan Manajemen Kasus Puspaga

Warga Tala Temukan Bayi Perempuan dalam Tas di Belukar, Polisi Sedang Menyelidiki Orang Tuanya

Ratusan Pelajar dan Pemuda Ikuti Finisher Fun Run Susur Sungai Barito di Tabunganen

Paripurna DPRD Tala, Pj Bupati Syamsir Sebut Sinergitas Bawa Kemaslahatan Bagi Masyarakat Tala

Lomba Balogo di HST Warnai Kemeriahan HUT ke-77 Bhayangkara 

Dinas Sosial Tala Buka Program Pelatihan Keterampilan-Penyaluran Paket Sembako

Pengurus KONI Tala 2022-2026 Resmi Dilantik

Berkunjung ke Batola, Inspektorat Kotabaru Siap Terapkan Siswaskeudes

Pemprov dan BPN Kalteng Sepakati Sinergi Reforma Agraria

TAGGED:Kalimantan TimurKaltim
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Rapat Monev LPPD yang berlangsung di aula Bahalap Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Batola. Tim EKPKD Yang Dipimpin Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Evaluasi LPPD Barito Kuala
Next Article Pembukaan Gelaran Hari Anak Nasional Tahun 2022 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang dibuka langsung oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi. Pemkab HST Gelar Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022

Latest News

mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?