lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) No. 9 Tahun 2020. Acara itu dibuka secara resmi oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi di Aula Bapelitbanda, Rabu (13/7/2022).
Dalam sambutannya, Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyampaikan, Sosialisasi Perda KTR itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemauan masyarakat agar berprilaku hidup sehat, dalam upaya menginggatkan kualitas hidup bebas dari asap rokok.
Lebih lanjut, Sosialisasi ini diharapkan Bupati dapat meningkatkan kesadaran bahaya rokok bagi masyarakat. Hal ini agar Perda yang ada dapat diterapkan dan dapat dipatuhi untuk tidak merokok diareal publik.
“Saya berharap pada peserta rapat dapat menjadi agen-agen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dalam mengendalikan faktor risiko penyakit dan kematian yang disebabkan oleh rokok. Ini merupakan salah satu wujud keseriusan Pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama dari dampak buruk yang dihasilkan oleh rokok,” katanya.
Melalui Perda KTR ini diharapkan Bupati, para perokok aktif nantinya dapat lebih menghormati lingkungan sekitar dan juga dapat menghormati masyarakat yang tidak merokok, demi mewujudkan hidup yang bersih dan sehat.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan H Mursalin menyampaikan, sosialisasi Perda KTR No.9 tahun 2022 ini adalah berdasarkan data Riset kesehatan dasar, prevalensi perokok usia 10-18 tahun meningkat secara signifikan.
Lebih lanjut, hal ini dibarengi dengan tingginya pengguna rokok elektronik di kalangan anak-anak dan remaja, dan dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan kemampuan masyarakat berprilaku hidup sehat, serta dapat meningkatkan kualitas hidup sehat bebas dari asap rokok.
“Tujuannya agar tersosialisasinya Perda KTR No. 9 Tahun 2020 untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat berprilaku hidup sehat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup bebas dari asap rokok, dan dapat memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten HST,” tutupnya.
Dalam acara itu turut hadir Plt Kepala Dinas Kesehatan, para Dokter, Ketua Organisasi Keagamaan, Para Kepala Sekolah, Para Ketua Organisasi Masyarakat & Kepemudaan di Kab HST, Pimpinan dan Para Pengurus Radio se-Kab.HST, Ketua APDESI & PABPDSI se-Kab.HST, Para Finalis Nanang Galuh 2022 Kab HST, dan perwakilan dari Satpol PP.


